Perlu disadari bahwa dalam pilkada, masyarakat tidak memilih kucing dalam karung. Tetapi pemipin yang dipilih adalah pemimpin yang memiliki visi dan misi yang bukan hanya terumus dalam rangkaian kata-kata yang terpampang, namun yang bisa diwujudnyatakan.
Mari kita uraikan satu per satu sebagai berikut:
Moment Pilkada dan harapan masyarakat
KPU telah merilis tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 secara resmi dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Dan hari-hari ini KPU sedang sibuk-sibuknya melakukan pembentukan PPK, PPS dan KPPS serta petugas-petugas lainnya. mempersiapkan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
KPU juga telah membuka/menerima pendaftaran calon perseorangan yang telah berlangsung dari tanggal 5 Mei s/d 9 Agustus 2024.
Sementara itu hal-hal lainnya sedang berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan Pilkada 2024.
Diharapkan KPU di daerah dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya agar mendapatkan calon-calon pemimpin daerah yang baik dan berkualitas.
Partai-partai politik pendukung para calon pemimpin daerah juga mesti dengan cermat menerima dan melakukan seleksi atas calon pemimpin daerah.Â
Parpol tidak boleh hanya memasang target pendaftaran atau menerima seseorang karena Uang/Duitnya banyak, tetapi pertimbangan kualitas kepemimpinan seperti memiliki track record yang mumpuni, kesehatan yang baik, moralitas yang bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisme.
Daerah butuh Pemimpin seperti apa?
1)Â Daerah dalam hal ini Propinsi dan Kabupaten membutuhkan pemimpin daerah yang baik yang memiliki rasa cinta terhadap daerahnya sendiri.Â