Sebagai program Pemerintah sebaiknya dianggarkan dalam RAPBN dalam bentuk perumahan rakyat semacam program bantuan pemerintah kepada masyarakat tidak mampu.Â
Atau dengan cara seluruh dana yang sudah terkumpul melalui program Tapera dari hasil potongan gaji karyawan tiap bulan itu langsung mendapatkan rumah yang sudah jadi. Hal ini tentu akan mengurangi penyalahgunaan dana Tapera tersebut.Â
Atambua: 28.05.2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!