Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Aman Beramal Demi Pahala dari Allah

2 April 2024   21:12 Diperbarui: 2 April 2024   21:34 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi aman beramal/Republika. Online

 "Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan  Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka, dan bagi mereka pahala yang banyak": Surat Hadid ayat 18

"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir pada tiap-tiap bulir seratus biji" : Surah Al-Baqarah ayat 2:261)

Bhagawadgita

"Berdharma secara tulus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan pada saat yang tepat kepada orang yang layak menerimanya, itulah yang disebut dengan Satwika" (Bab 17 Sloka 20).

"Pemberian hadiah atau berdharma secara tidak tulus dengan tujuan untuk mendapatkan suatu imbalan atau mendapat pengakuan supaya menjadi terkenal disebut rajasika" (Bab 17 Sloka 21)

"Berdharma atau memberi hadiah tanpa ketulusan niat dengan rasa kesal karena terpaksa, dan bisa menimbulkan kemalasan, ketergantungan dari orang yang kita berikan punia, maka itu disebut tamasika" (Bab 17 Sloka 22).

Demikianlah pada dasarnya amal atau pemberian sedekah harus berasal dari kedalaman hati dan niat yang tulus atau murni, atau tanpa pamrih.

Sebaliknya pemberian atau amal dengan pamrih atau dengan niat yang tidak murni dan tidak tulus tidak diharapkan sama sekali dalam kegiatan amal atau sedekah itu.

Pada prinsipnya semua agama mengajarkan bahwa beramal atau bersedekah adalah perbuatan baik yang balasannya berupa berkah atau pahala.

Tentu saja pada saat atau waktu yang tepat, misalnya pada bulan Ramadan, atau masa Puasa, atau menjelang kegiatan-kegiatan atau hajatan besar.

Sasaran atau penerima amal atau sedekah itu juga mesti tepat, misalnya fakir miskin dan anak-anak terlantar, atau sering disebut sebagai kelompok orang-orang kecil, lemah, miskin, tersingkir atau terpinggirkan, dan disabilitas.

Namun dewasa ini untuk memberi atau melakukan perbuatan amal dan bersedekah, orang perlu bersikap hati-hati karena ada banyak orang yang berusaha mengail di air keruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun