Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Manfaat Hari Libur Tambahan untuk Kehidupan Keluarga

15 Maret 2024   12:03 Diperbarui: 19 Maret 2024   07:53 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekadar Analisis Wacana

MENARIK bahwa Kompasiana mengangkat lagi sebuah topik pilihan tentang Cuti Hari Jumat. Topik pilihan ini berangkat dari dua wacana dasar.

Wacana pertama datang dari dalam negeri. Itu dimulai oleh Menteri BUMN Kabinet Indonesia Maju, Erick Thohir yang menginginkan para karyawan BUMN memiliki kesempatan untuk bisa tambah libur menjadi 3 hari dalam sepekan. Itu berarti libur dimulai pada hari Jumat sampai hari Minggu.

Wacana kedua datang dari pengalaman luar negeri, yaitu dari Pemerintah Sri Lanka yang sejak tahun 2022 meminta para pegawai negeri sipil untuk libur sehari dalam sepekan. Tujuannya adalah untuk bercocok tanam di halaman rumah masing-masing.

Kalau kita mau menelaah atau sedikit menganalisa kedua wacana kebijakan libur tambahan ini, kiranya masing-masing dengan alasannya.

Menteri BUMN Indonesia, Erick Thohir menginginkan para karyawan BUMN memiliki kesempatan untuk bisa libur menjadi 3 hari dalam sepekan. Tujuannya adalah kesempatan untuk bisa libur. 

Kalau sebelumnya libur 2 hari yaitu hari Sabtu dan Minggu, kini ditambah lagi 1 hari, menjadi 3 hari, namun tidak disertakan tujuannya yang jelas.

Sedangkan wacana kedua dari pengalaman luar negeri, pemerintah Sri Lanka menambahkan libur satu hari dalam sepekan dengan tujuan agar para pegawai negeri sipil bercocok tanam di halaman rumah masing-masing.

Jadi alasan dari masing-masing wacana itu jelas, yakni yang pertama yang diinginkan Menteri Erick Thohir bagi para karyawan BUMN adalah untuk kesempatan libur. Dapat diterjemahkan dengan kesempatan untuk ber-rekreasi.

Sementara itu, dari pemerintah Sri Lanka, tujuan menambah satu hari libur itu adalah untuk bercocok tanam di halaman rumah masing-masing ASN. 

Tujuan yang pertama bersifat rekreatif, sedangkan tujuan yang kedua bersifat produktif.

Kebijakan Mana yang Dipilih

Dari kedua wacana atau kebijakan cuti atau libur itu masing-masing punya kelebihan dan kekurangannya.

Tentu soal pilihan itu masing-masing dapat menentukan pilihannya. 

Manakah yang bisa diterapkan dan cocok dengan budaya kerja di Indonesia?

Setiap pekan terdiri dari tujuh hari. Setiap agama mengajarkan bahwa ada hari tertentu yang dikhususkan untuk beribadah dan sekaligus beristirahat dari semua pekerjaan itu. 

Agama Katolik misalnya, mengajarkan bahwa ada enam hari untuk kerja, dan pada hari yang ketujuh dikhususkan untuk beribadah dan beristirahat yaitu hari Minggu.

Umat Islam melakukan ibadah pada hari Jumat. Maka hari Jumat dapat dikategorikan sebagai hari untuk beristirahat bagi umat Islam.

Demikian pun secara kenegaraan, Indonesia memilih 5 hari kerja. Maka hari keenam dan hari ketujuh menjadi hari libur. Itu yang biasa.

Lalu, untuk apa lagi menambah satu hari lagi untuk cuti atau libur?

Tentu ada bermacam-macam alasan dan pertimbangan. Namun secara umum kiranya dengan menambah lagi satu hari cuti bagi para karyawan BUMN dan bukan tidak mungkin ke depan untuk semua ASN.

Namun rupanya kebijakan ini agak sulit untuk diterapkan kepada para karyawan swasta karena dengan menambah satu hari cuti atau libur akan semakin mengurangi hari kerja efektif dalam sepekan, sebulan dan setahun. Belum lagi ada hari-hari libur Nasional dan keagamaan. Maka bagi swasta, tentu ini sangat merugikan.

Lantas, kalau pada akhirnya kebijakan atau wacana ini menjadi kenyataan, maka kita perlu bersiap-siap untuk memanfaatkan hari libur atau cuti itu dengan baik dan berdaya guna bagi keluarga. 

Ilustrasi /Biotifor
Ilustrasi /Biotifor

Manfaat Libur Hari Jumat bagi kehidupan Keluarga

Pertama, Menambah Penghasilan Keluarga

Seperti maksud penambahan hari libur yang dipraktekkan di Sri Lanka yaitu untuk bercocok tanam di pekarangan rumah, tentu ini manfaat yang pertama yaitu untuk menambah penghasilan keluarga. Atau untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga. 

Libur hari Jumat atau cuti jumat itu bisa dimanfaatkan untuk menanam ubi-ubian, menanam sayur-sayuran di pekarangan rumah, atau bahkan menanam pada media polibag atau media tanam lainnya. 

Bagi ASN di desa libur hari jumat bisa dimanfaatkan untuk bekerja di kebun atau di sawah. Dengan itu dapat menambah penghasilan keluarga, mereka tidak perlu membeli beras, sayur atau ubi-ubian. Apalagi harga beras yang semakin mahal saat ini.

Kedua, Menambah suasana keakraban dalam rumah tangga

Libur hari Jumat juga bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menambah suasana keakraban, kekeluargaan antara orang tua, anak, antara suami istri, dan semua anggota keluarga yang ada di dalam rumah. Misalnya mereka bisa mengerjakan tugas bersama yang bertujuan mengakrabkan, mereka bisa masak makanan kesukaan, dan menikmatinya bersama.

Ketiga, Melakukan Rekreasi bersama keluarga tercinta

Kita juga dapat memanfaatkan libur hari jumat sebagai kesempatan untuk mengadakan rekreasi bersama keluarga, jalan-jalan ke mall, atau berwisata ke gunung; mandi bersama di tempat pemandian.

Prinsip utamanya adalah untuk menghilangkan rasa penat dan lelah selama hari-hari kerja sehingga selesai rekreasi, kita dapat memulai kerja yang baru dengan semangat baru pula.

Keempat, Melakukan kegiatan untuk menambah khazanah Iman Keluarga

Ada banyak keluarga yang sangat memperhatikan kebersamaan, bukan hanya dalam bekerja tetapi juga beribadah bersama. Maka libur hari jumat juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan keagamaan yaitu untuk menambah khazanah iman. Misalnya bagi umat Katolik bisa berziarah ke Gua Maria; bisa melakukan Jalan Salib; atau bisa mengikuti rekoleksi keluarga.

Ya. Itulah sekedar sumbangan pemikiran seandainya wacana hari libur jumat yang diangkat Kementerian BUMN itu pada suatu saat menjadi kenyataan. Maka bersiap-siaplah kita untuk menghadapinya dan menjalaninya.

Sebab apabila sudah menjadi kebijakan nasional, tidak ada jalan lain selain kita menyesuaikan diri. Nah, semoga analisa kecil yang disampaikan ini dapat bermanfaat bagi kita.

Semoga berguna.

Tuhan memberkati kita sekalian!

Atambua: 15.03.2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun