1. Â Menikah adalah sebuah panggilan atau perintah Tuhan sendiri
Adalah tugas para pimpinan agama untuk menyampaikan pencerahan kepada umatnya bahwa menikah merupakan sebuah panggilan atau perintah dari Tuhan sendiri.
Misalnya bagi umat Kristiani sendiri, dalam Kitab Genesis atau Kejadian, Tuhan berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadang dengan dia" (Kejadian 2: 18).
Karena itu setiap orang dipanggil untuk hidup berkeluarga melalui pernikahan atau perkawinan. Dengan menikah, seseorang   melaksanakan hukum atau perintah Tuhan untuk menambah kehidupan atau berketurunan:
"Beranakcuculah dan bertambah banyak, penuhilah bumi dan taklukkanlah itu..." (Kejadian 1: 28).
2. Â Menunda menikah merupakan sebuah keputusan yang bijaksana
Berhadapan dengan berbagai persoalan dan alasan-alasan di atas, seseorang boleh menunda menikah, tetapi sebaiknya tidak boleh mengambil keputusan untuk tidak menikah.Â
Menunda sih boleh supaya lebih siap dan lebih matang. Maksudnya dengan menunda menikah dapat mempersiapkan sdegala hal dengan baik dan matang: finansial, kesehatan dan lebih percaya diri. Maka kesempatan menunda bisa dipakai untuk lebih memperdalam agama dan refleksi mengenai hidup berkeluarga.
3. Â Keputusan untuk tidak menikahÂ
Kecuali itu karena alasan kesehatan atau keagamaan. Misalnya dalam agama Kristen khususnya Katolik seseorang dapat mengambil keputusan untuk tidak menikah dengan alasan untuk menjadi seorang imam atau biarawan biarawati. Dengan menjadi imam atau biarawan-biarawati seseorang berkaul atau berjanji untuk hidup wadat seumur hidup. Selain mereka yang hidup wadat, harus menikah. Sebab adalah lebih baik menikah, daripada hidup dalam dosa!
Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca dan kompasianer sekalian. Tuhan memberkati