"Perkawinan itu dikehendaki oleh Tuhan, dan kebersamaan antara laki-laki dan perempuan dalam perkawinan itu suatu persekutuan yang paling wajar dan dari dirinya sendiri baik" (Santo Agustinus, 354 -430).
Menunda untuk menikah di tahun 2024 ini merupakan suatu keputusan yang bijaksana. Mengapa? Karena pada hakekatnya keputusan untuk menikah sekarang atau menundanya merupakan suatu keputusan pribadi.Â
Dikatakan suatu keputusan yang bijaksana karena bisa saja telah mempertimbangkan banyak hal yang menjadi alasan sehingga menyebabkan seseorang akhirnya mengambil keputusan untuk menunda menikah pada tahun 2024 ini.
Ada begitu banyak alasan mengapa seseorang pada akhirnya memutuskan untuk menunda pernikahannya. Karena itu, untuk mengisi topik pilihan ini, penulis mengangkat judul : "Menunda Menikah di tahun 2024 ini merupakan suatu keputusan yang bijaksana".
Alasan-alasan orang menunda menikah
Mari kita menyimak bersama alasan-alasan keputusan  seseorang menunda menikah sebagai berikut:
Pertama: Menikah merupakan  pilihan seumur hidup
Keputusan untuk menikah bukanlah suatu keputusan yang main-main atau sementara. Karena menikah itu membentuk keluarga, dan keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri itu akan berlangsung seumur hidup. Hampir semua lembaga agama membenarkan bahwa berkeluarga itu berlangsung seumur hidup.
Nah, karena menikah itu merupakan pilihan seumur hidup, maka orang perlu mempersiapkannya dengan baik dan matang. Untuk itu kalau persiapan belum matang dan baik, seseorang berhak untuk menundanya.Â
Kedua: Menikah di zaman ini membutuhkan banyak anggaran
Urusan pernikahan bukan sekedar mengungkapkan janji kosong. Dalam pernikahan itu seorang pria dan wanita berjanji dihadapan pimpinan agama untuk saling setia seumur hidup hingga kematian yang memisahkan.
Nah, menikah bukan hanya janji, tetapi membutuhkan anggaran yang besar. Mulai dari urusan iman atau agama, ketika menghadap pemimpin agama, ada kewajiban yang harus dipenuhi dalam hal ini membutuhkan uang.
Usai urusan keagamaan, butuh dana untuk mengadakan resepsi. Mulai dari dekorasi, make up, MC, konsumsi, pengadaan kue pengantin, dan lain-lain. Ini semua butuh biaya yang bukan sedikit.
Belum lagi mahar atau belis yaitu sejumlah uang yang harus dibayarkan atau diserahkan kepada keluarga mempelai perempuan. Â Setiap daerah atau suku atau budaya memiliki paham dan besarnya belis atau mahar dalam perkawinan. Ada yang dalam jumlah besar atau banyak, bahkan sangat tinggi. Tetapi mau tidak mau harus dipenuhi.
Ketiga: Banyak masalah perkawinan dewasa ini, termasuk jumlah perceraian yang meningkat
Banyak orang merasa bingung atau takut memasuki pernikahan dan keluarga karena melihat atau mengetahui adanya banyak masalah yang menimpah keluarga-keluarga dewasa ini.
Ada banyak persoalan yang menimpah keluarga, salah satunya adalah meningkatkan jumlah perceraian. Â Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2022 terdapat 516.334 kasus perceraian di Indonesia yang telah diputuskan oleh pengadilan. Artinya selama tahun 2022 ada 516.334 kasus perceraian.
Sebanyak 75,21% atau 388.358 kasus perceraian yang dicatat BPS merupakan gugat cerai, yakni perkara perceraian yang diajukan oleh istri. Sedangkan 24,79 % atau 127.986 kasus lainnya merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami atau laki-laki.
Menghadapi banyak kasus perceraian seperti ini mengakibatkan banyak orang terpaksa menunda perkawinan atau bahkan tidak mau menikah sama sekali.
Keempat, Rumitnya persoalan pendidikan anak dalam keluarga
Dewasa ini banyak orang menunda perkawinan atau bahkan tidak mau menikah karena takut menghadapi rumitnya persoalan pendidikan anak dalam keluarga. Banyak orang tua sibuk bekerja sehingga tidak mempunyai banyak waktu cukup untuk mendidik anak-anak di rumah.
Ketika orang berhadapan dengan banyaknya kasus yang melibatkan anak-anak dalam keluarga karena kurangnya pendidikan anak yang baik dalam keluarga, orang takut. Dan itu berakibat pada keputusan untuk menunda atau tidak mau menikah. Sebab menikah berarti akan memiliki anak, dan bila anak tidak dididik dengan baik, akan menyebabkan persoalan.
Kelima, Kesibukan menjalankan tugas: meniti karier, lupa berkeluarga
Ada banyak orang zaman sekarang selalu menunda-nunda menikah karena alasan kesibukan menjalankan tugas, banyak pekerjaan yang belum diselesaikan. Atau dengan kata lain, alasan meniti karier akhirnya lupa berkeluarga.
Tentu masih ada banyak alasan orang menunda menikah, apalagi pada tahun 2024 ini yang merupakan tahun politik tentu juga menjadi alasan tersendiri untuk menunda menikah.
Namun ketika berhadapan dengan alasan-alasan tersebut, baik pimpinan pemerintah maupun pimpinan agama harus memberikan pencerahan dan solusi-solusi tertentu agar pada akhirnya orang tidak lagi menunda atau tidak menikah, tetapi sebaliknya mengambil keputusan untuk menikah.
Pencerahan atau solusi
Beberapa pikiran pencerahan atau solusi dapat diberikan kepada mereka yang suka menunda atau tidak mau menikah sebagai berikut:
1. Â Menikah adalah sebuah panggilan atau perintah Tuhan sendiri
Adalah tugas para pimpinan agama untuk menyampaikan pencerahan kepada umatnya bahwa menikah merupakan sebuah panggilan atau perintah dari Tuhan sendiri.
Misalnya bagi umat Kristiani sendiri, dalam Kitab Genesis atau Kejadian, Tuhan berfirman: "Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadang dengan dia" (Kejadian 2: 18).
Karena itu setiap orang dipanggil untuk hidup berkeluarga melalui pernikahan atau perkawinan. Dengan menikah, seseorang   melaksanakan hukum atau perintah Tuhan untuk menambah kehidupan atau berketurunan:
"Beranakcuculah dan bertambah banyak, penuhilah bumi dan taklukkanlah itu..." (Kejadian 1: 28).
2. Â Menunda menikah merupakan sebuah keputusan yang bijaksana
Berhadapan dengan berbagai persoalan dan alasan-alasan di atas, seseorang boleh menunda menikah, tetapi sebaiknya tidak boleh mengambil keputusan untuk tidak menikah.Â
Menunda sih boleh supaya lebih siap dan lebih matang. Maksudnya dengan menunda menikah dapat mempersiapkan sdegala hal dengan baik dan matang: finansial, kesehatan dan lebih percaya diri. Maka kesempatan menunda bisa dipakai untuk lebih memperdalam agama dan refleksi mengenai hidup berkeluarga.
3. Â Keputusan untuk tidak menikahÂ
Kecuali itu karena alasan kesehatan atau keagamaan. Misalnya dalam agama Kristen khususnya Katolik seseorang dapat mengambil keputusan untuk tidak menikah dengan alasan untuk menjadi seorang imam atau biarawan biarawati. Dengan menjadi imam atau biarawan-biarawati seseorang berkaul atau berjanji untuk hidup wadat seumur hidup. Selain mereka yang hidup wadat, harus menikah. Sebab adalah lebih baik menikah, daripada hidup dalam dosa!
Semoga tulisan sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca dan kompasianer sekalian. Tuhan memberkati
Atambua: 15.02.2024
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H