Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kebijakan Baru Tidak Wajib Skripsi dan Kualitas Kesarjanaan Kita

2 September 2023   13:06 Diperbarui: 2 September 2023   14:20 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bimbingan skripsi (Majalah Kagama Online)

Sebuah kata bijak mengatakan, "Makin sulit sebuah perjuangan, maka akan makin indah ketika mencapai kemenangan". Maksudnya bahwa jangan sampai kebijakan skripsi tidak wajib menyebabkan para mahasiswa merasa telah bebas dari beban dan mulai bermalas-malasan. 

Ini tentu membutuhkan format penilaian yang baru sehingga kualitas kelulusan sebagai sarjana itu bisa dipertanggungjawabkan. 

Kita berharap kiranya pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek segera mengeluarkan format baru penilaian kelulusan dan kesarjanaan tanpa wajib skripsi sehingga tetap mempertahankan kualitas dan intelektualitas para mahasiswa. 

Kita juga berharap tugas akhir bagi mahasiswa yang ditetapkan untuk menggantikan skripsi tidak lagi dianggap sebagai beban, tetapi dilihat sebagai batu loncatan untuk menjadi sarjana yang berkualitas dan berintelektualitas.

Jadilah mahasiswa yang kreatif dan inovatif yang dapat mempersiapkan diri menjadi sarjana untuk memasuki dunia kerja. 

Atambua: 02.09.2023

#skripsi tidak wajib

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun