Gotong Royong: Kearifan Lokal dan Pengamalan Pancasila
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam laman resminya menguraikan 36 butir-butir Pancasila yang disebutnya sebagai Eka Prasetya Pancakarsa, nilai-nilai luhur bangsa. Butir pertama pengamalan sila kelima itu berbunyi: "Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan".
Gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang telah menjadi kepribadian bangsa kita. Sejak dulu gotong royong itu sendiri menjadi budaya dan kearifan lokal yang berakar kuat dalam masyarakat. Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gotong royong artinya bekerja bersama-sama atau tolong menolong dan bantu membantu. Selain itu gotong royong adalah wujud atau bentuk kerja sama atau tolong menolong tanpa pamrih. Tujuan dari gotong royong itu sendiri adalah untuk mencapai kepentingan bersama dan untuk meningkatkan rasa solidaritas antarsesama.Â
Anak-anak sebagai generasi muda dan pemilik masa depan bangsa, perlu dilatih untuk menghormati dan mengamalkan kearifan lokal bangsa itu.Â
Bukan hal baru lagi bahwa saat ini nilai gotong royong makin redup. Karena itu kepada anak-anak sejak dini perlu dilatih  untuk mengembangkan sikap kerja sama dan gotong royong.
Bagaimana melatih anak-anak mengembangkan sikap gotong royong itu?
Anak-anak kita perlu dilatih untuk melakukan kegiatan bersama-sama, mulai dari hal-hal yang kecil dan sederhana, yang ringan dan yang mungkin dianggap sepele dan tak berarti.Â
Misalnya: di rumah anak-anak perempuan dilatih untuk membantu ibu membersihkan rumah, mencuci piring dan menyapu halaman. Sedangkan anak laki-laki dilatih untuk membantu ayah membersihkan halaman, mengangkut sampah atau membersihkan kandang ternak.
Di sekolah, anak-anak dilatih melakukan kerja bakti bersama-sama dan dalam kebersamaan membersihkan halaman sekolah, menyapu ruangan, dan menyiram bunga. Sesekali anak-anak juga dilatih untuk mengangkat atau memindahkan meja secara bergotong royong.