Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Jadi Tradisi Baru di Perpolitikan Indonesia

24 Februari 2023   10:45 Diperbarui: 24 Februari 2023   11:03 1317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu oleh Gubernur Jawa Barat (desajambe.com)

Menurut pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004, ada sekurang-kurangnya 6 (enam)  Tugas dan Wewenang serta Kewajiban seorang Wakil Bupati atau Wakil Kepala Daerah, yaitu 1) membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah; 2) membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan dan/ atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial-budaya dan lingkungan hidup; 3) memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan dan/atau desa; 4) memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah; 5) melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah; dan 6) melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan.

Baru-baru ini jagat media dan perpolitikan Indonesia dihebohkan dengan berita pengunduran diri  Lucky Hakim selaku Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026. Dalam pemilihan kepala daerah kabupaten Indramayu tahun 2020, terpilih pasangan bupati wakil bupati Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A.; dan Lucky Hakim untuk periode 2021-2026. 

Keduanya dilantik pada Jumat, 26 Februari 2021 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagaimana diberitakan Diskominfo Indramayu.

Dalam pelantikan itu, Ridwan Kamil berpesan, "Jadilah pemimpin yang memiliki integritas melayani dengan sepenuh hati, serta profesional. Sebab tanpa integritas, tanpa moralitas selesailah kita semua". Emil pun menegaskan bahwa menjadi pemimpin itu ditakdirkan untuk melayani, bukan untuk dilayani.

Nah, yang jadi persoalan adalah mengapa bang Lucky Hakim mengundurkan diri? Bukankah baru genap dua tahun mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat? 

Kalau kita mengikuti dengan cermat curhatan Mas Lucky Hakim seperti kita sedang mengikuti perannya di film Malam Seribu Bulan, padahal perannya sebagai Wakil Bupati Indramayu baru duapuluh empat bulan.

Pesinetron  "Superboy" yang mengaku pilihan mundur sebagai orang nomor dua di Kabupaten Indramayu itu sudah final. Bahkan sebagaimana diberitakan dalam Tribunnews.com, Jumat, 24 Februari 2023, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun tak dapat berbuat apa-apa berhadapan dengan kasus ini.  

Menurut saya, ini mungkin merupakan kasus politik yang baru terjadi di Indonesia. Kalau di negara-negara lain seperti di Eropa, Amerika atau Jepang, pengunduran diri pejabat publik itu biasa. Tetapi di Indonesia biasanya malah harus didemo baru mundur dan lain-lain.

Pasangan Bupati -Wakil Bupati Indramayu 2021-2026 (dishub.kab.Indramayu)
Pasangan Bupati -Wakil Bupati Indramayu 2021-2026 (dishub.kab.Indramayu)

Terhadap kasus pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu ini, menurut saya ada sekurang-kurangnya 3 (tiga) hal yang ingin menjadi catatan untuk selanjutnya menjadi perhatian, yakni:

Pertama, Pasangan (Calon) Bupati dan Wakil Bupati "dipaksakan"!

Sistem perpolitikan kita dengan cara pasang memasang untuk menjadi pemimpin politik memang tidak mudah.  Apalagi pencalonan melalui partai politik dengan alasan seperti "dagang daging sapi". Kalau calon Bupati dari Partai tertentu dengan perolehan kursi terbanyak pertama, maka wakil bupati disodorkan oleh partai politik pengusung kedua. Dalam hal ini pertimbangan kedua menjadi pilihan yaitu memiliki elektabilitas yang tinggi, memiliki massa pendukung yang banyak sehingga mampu memenangkan pasangan. Karena itu dengan sedikit 'ambisi' yang ada pada kedua bakal calon, mereka tidak mempertimbangkan apakah mereka akan mampu bekerja sama atau tidak? Mereka 'dipaksakan' baik oleh partai maupun massa, sehingga mereka pun'terpaksa' akur secara politik, seolah-olah pasangan mereka paling ideal.

Kedua, Artis menjadi Politisi juga terkesan "dipaksakan!"

Bila kita mengikuti curhat pak wakil bupati Lucky Hakim, tidak ada sedikit pun nada 'politik' dalam curhatannya itu. Nadanya seperti biasanya di sinetron yaitu memelas dan mohon belas kasihan. Pada hal tidak sepantasnya seorang wakil bupati, politisi yang menang telak mengalahkan lawan politik lainnya, akhirnya harus 'tumbang' secara TKO di kanvas politik. 

Karena itu menurut saya, satu hal yang kurang diperhatikan hingga saat ini adalah persoalan profesionalisme. Apa yang dikatakan Bang Ridwan Kamil pada saat melantik Pasangan Bupati Wakil Bupati  Indramayu (2021-2026), Nina Agustina - Lucky Hakim pada 26 Februari 2021 tentang pentingnya pelayanan yang profesional. Maka sekali lagi menurut saya, tidak semua artis atau pemain sinetron bisa menjadi politisi. Artinya partai politik seharusnya tidak boleh mencalonkan pemimpin politik dari artis, kalau semata-mata karena "memiliki uang!" dan bisa menarik massa!  Tetapi mesti memperhitungkan profesionalismenya!

Ketiga, Pasangan yang Arogan 

Menurut Bupati Indramayu, Mbak Nina Agustina itu agaknya cukup arogan juga. Mengapa saya katakan demikian? Kalau sampai Pak Gubernur Jawa Barat, seorang Ridwan Kamil pun sampai angkat tangan karena tidak bisa mempertemukan keduanya yaitu Bupati dan Wakil Bupati, yang ketika berkampanye dua atau tiga tahun lalu selalu melantunkan lagu "Kemesraan" karya Iwan Fals yang katanya jangan cepat berlalu, e... ternyata berlalunya cepat sekali. Baru dua tahun berjalan bersama sudah cerai.

Tugu Kota Indramayu (website resmi Kab. Indramayu)
Tugu Kota Indramayu (website resmi Kab. Indramayu)

Bagaimana seharusnya menghadapi persoalan ini?

Persoalan mundurnya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dari panggung "sandiwara' politik Kabupaten Indramayu boleh dikatakan sebagai sebuah sejarah dan tradisi baru dalam dunia perpolitikan Indonesia. Tidak semua orang menerima peristiwa kemunduran ini, sebab menurut Bupati Indramayu, Nina Agustina, 'mundurnya Lucky Hakim ini merupakan hal yang tidak terduga dan tak bisa disangka-sangka' (TribunJabar.id).

Kini yang menjadi persoalan baru adalah bagaimana caranya untuk mengobati kembali 'luka batin' masyarakat pemilih dan partai politik yang telah mengusungnya?

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Indramayu sebagaimana dikabarkan dalam  detikjabar, bahwa partai Gerindra sendiri kaget dan kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Lucky Hakim. Di satu pihak ia dengan gentlemen menyatakan ketidaksetujuannya dengan 'perlakuan' bupati Indramayu kepadanya dan minta mundur; tetapi di lain pihak, sebagai orang partai, ia telah mengecewakan partai Gerindra sebagai pengusungnya.

Mengapa di atas saya katakan, tidak semua artis bisa menjadi politisi? Kasan Basari, Ketua DPC Gerindra mengatakan, "Jadi kekecewaan saya bukan soal mundurnya, tapi etikanya tidak ada, ini yang kecewa saya. Tidak punya etika dalam berpolitik gitu". Nah inilah yang menunjukkan ketidak profesionalan politisi kita.

Maka sekali menurut saya, pertama, baiklah para partai politik melakukan kaderisasi politisi secara baik dan benar mengikuti jenjang kaderisasi yang teratur, supaya tidak terkesan 'dipaksakan' dan 'terpaksa' menerima pasangan paksaan itu. Akibatnya bisa seperti yang terjadi di kabupaten Indramayu ini sebab ujung-ujungnya masyakarat yang akan dikorbankan. Untunglah bahwa kejujuran dan ketulusan Mas Lucky Hakim untuk mundur dari Wakil Bupati, daripada diam-diam seolah-olah rukun antara Bupati dan Wakil Bupati, tetapi dalam kenyataan seperti 'api dalam sekam' atau 'duri dalam daging' sehingga 'menggunting dalam lipatan' politik. Ada banyak pasangan pemimpin daerah yang pengalamannya tak jauh berbeda dengan curhatan Mas Lucky itu, tapi dipaksakan mesra terus menunggu akhir!

Kedua, sebaiknya sebelum maju menjadi calon kepala daerah, pasangan-pasangan calon itu memang sudah harus terbukti kerjasamanya supaya tidak terkesan dipasang-pasang terpaksa. Persoalan koalisi partai pengusung hendaknya bisa diatur supaya tidak sekedar memasang calon, namun tidak bisa bekerja sama. Sebab sekali lagi, ujung-ujungnya rakyatlah yang menderita.

Ketiga, politisi artis sebaiknya menjadi pilihan kedua setelah mereka yang memiliki basic dan pengalaman politik praktis di lapangan. Sebab menjadi pemimpin politik khususnya kepala daerah bukanlah persoalan mudah seperti bermain peran di sinetron, tetapi membutuhkan profesionalitas dan insting politik. 

Keempat, saya membaca keluhan Mas Lucky Hakim karena seolah-olah tidak diberikan peran oleh Sang Bupati Indramayu, pada hal undang-undang sudah jelas menguraikan tugas-tugas dan wewenang seorang wakil bupati. Maka sebaiknya seseorang sebelum maju menjadi calon bupati atau wakil bupati membaca dan memahami terlebih dahulu undang-undang. Lalu kemudian sebelum menjalankan tugas sebaiknya duduk bersama untuk melihat dan mengenal bersama tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai perannya. Dengan demikian, tidak terjadi saling harap dan saling tunggu pembagian tugas, pada hal undang-undang sudah mengamanatkan.

Karena itu pada tempat saya secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada Mas Lucky Hakim yang secara gentlemen memilih untuk mundur sebagai wakil bupati daripada diam-diam tapi tak mesra dengan pasangan bupatinya. Anda telah berani menciptakan sejarah dalam tradisi perpolitikan Indonesia. Semoga banyak politisi yang berani mundur demi rakyat banyak!

Selamat kembali ke panggilan semula sebagai artis sinetron untuk menghibur masyarakat yang pada dasarnya haus akan hiburan jasmani.

Terima kasih semoga bermanfaat.

Atambua, 24.02.2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun