Oleh karena itu, beberapa catatan penting ini hendaknya diperhatikan demi menumbuhkan kecerdasan berlalulintas di negeri ini:
1. Proses kepemilikan SIM harus semakin diperketat dalam arti sesuai prosedur, usia dan jenis SIM.
2. Menghindari mentalitas kompromi demi menegakkan disiplin berlalulintas
3. Setiap pemilik atau pemegang SIM hendaknya memahami SIM sama dengan disiplin berlalulintas.
4. Penegakkan disiplin berlalulintas hendaknya sudah ditanamkan sejak dini.
5. Disiplin atau mematuhi rambu lalulintas adalah bagian dari ibadah.
Demikianlah catatan-catatan ringan sehubungan dengan tema kita cerdas berlalulintas. Semoga dengan tulisan sederhana ini dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengadaan SIM dan kepatuhan berlalulintas dapat semakin tercipta di tanah air tercinta ini. Salam Cerdas Berlalulintas.
Atambua: 09.11.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H