Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Musim Kemarau Memuncak, Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

26 September 2022   16:35 Diperbarui: 29 September 2022   11:57 4976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. (sumber: Shutterstock.com via kompas.com) 

Perlu diketahui bahwa sebenarnya penyebab langsung kebakaran hutan atau lahan yang paling umum berasal dari manusia ada dua macam, yaitu kebakaran yang disengaja yaitu akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh perokok yang tidak bertanggung jawab; dan kedua, akibat pertanian berpindah-pindah alias bertani tebas bakar.  

Kebakaran hutan juga dimulai oleh masyarakat yang melakukan perladangan berpindah, yaitu  ketika lahan baru dibuka biasanya diawali dengan penebangan atau tebas bakar. 

Daerah berhutan atau berbelukar yang ditebas atau ditebangi kemudian dibakar. Akibat dari pembakaran itu terjadilah perambatan api ke areal yang bukan menjadi sasaran pengolahan kebun. Hal ini memicu kebakaran lahan yang lebih meluas.

Kawasan hutan jati Nenuk di Timor yang disebut jalan Tol di Atambua pada musim hujan (Kompasiana.com/Balsius Mengkaka)
Kawasan hutan jati Nenuk di Timor yang disebut jalan Tol di Atambua pada musim hujan (Kompasiana.com/Balsius Mengkaka)

Kembali ke soal kebakaran hutan akibat puncak kemarau di Timor. Berbagai upaya telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. 

Misalnya dari pihak pemerintah Kabupaten Belu, khususnya dari Dinas Kehutanan telah memasang peringatan terhadap bahaya kebakaran hutan. 

Demikian pun dari pimpinan tertinggi Gereja Katolik Keuskupan Atambua, Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku bahkan mengancam umat dan masyarakat Motabuik yang ada di sekitar hutan jati Nenuk yaitu kawasan hutan lindung yang oleh netizen disebut jalan tol di Atambua-Belu, tidak bisa menjadi paroki apabila di kawasan itu terjadi kebakaran terus menerus. 

"Itu tanggung jawab umat untuk memantau dan menjaga agar bukan saja tidak terjadi kebakaran, tetapi pelestarian hutan lindung ini", kata Uskup Dominikus Saku pada suatu kesempatan penerimaan Sakramen Krisma di Stasi Motabuik.

Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dominikus Saku: bila terjadi kebakaran di hutan jati, Motabuik tidak akan jadi paroki (sumber: keuskupanatambua.org)
Uskup Keuskupan Atambua, Mgr. Dominikus Saku: bila terjadi kebakaran di hutan jati, Motabuik tidak akan jadi paroki (sumber: keuskupanatambua.org)

Mari kita terus waspada agar tidak terjadi kebakaran hutan. Selamatkan hutan lindung dan lahan kita dari kebakaran, terutama akibat kelalaian kita sendiri. 

"Ingat! Kita boleh kekurangan air, tapi tidak boleh kepanasan akibat kebakaran!" ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun