Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Meski WFH, ASN Harus Tetap Kreatif dan Optimal

12 Mei 2022   12:06 Diperbarui: 12 Mei 2022   12:15 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Idxchannel.com

Begitu tiba di rumah setelah mudik merayakan Lebaran di kampung halaman, langsung melakukan WFH. Bukan untuk gagah-gagahan di rumah, tetapi selain beristirahat demi mengurangi kemacetan di Jakarta, juga untuk menghindari penularan Covid-19 yang mungkin saja masih ada.

Yang terakhir ini merupakan peringatan dan awasan agar tidak menimbulkan klaster baru dalam penularan Covid-19.

Untuk melegitimasi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran nomor 440/2420/SJ tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Kemendagri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H yang isinya adalah Working From Home.

Kepada para Aparatur Sipil Negara diminta untuk melakukan WFH yang bisa disamakan dengan Kerja Dari Rumah (KDR) atau Kerja Jarak Jauh (KJJ). Isi dari WFH adalah bekerja di rumah yang bisa dipantau melalui teknologi telekomunikasi. Artinya bekerja bisa di mana saja. 

Asal bukan di kantor. Tetapi tetap mengisi daftar hadir atau presensi sebagai tanda bahwa tetap bekerja atau melaksanakan tugas meski bukan di kantor. Juga melaporkan apa yang sedang dikerjakan kepada pimpinan dan hasilnya bisa dipantau.

Penerapan cara kerja kreatif ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir, gara-gara Covid-19.  Meskipun belum ada evaluasi terbuka terhadap WFH ini dan hasilnya, namun bagi ASN yang kreatif, WFH bisa menjadi gaya kerja yang baru.

Berkat kemajuan teknologi telekomunikasi, WFH bisa menjadi pilihan metode kerja ke depan. Sebab banyak perusahaan yang lebih menekankan hasil yang diperoleh daripada kehadiran di kantor. Sebab bisa saja seorang ASN hadir di kantor, tetapi tidak mengerjakan sesuatu, apalagi menghasilkan sesuatu.

Untuk itu, selain untuk menghindari kemacetan di Jakarta sebagaimana usulan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga untuk menguji kreativitas para ASN kita.

Dengan menerapkan WFH, orientasi kerja nasional kita mulai berubah dari kerja karena perintah yaitu hadir tepat waktu di kantor, seperti yang biasa dilakukan pasca mudik lebaran pada tahun-tahun silam, yang biasa ditandai dengan Inspeksi Mendadak (Sidak) baik oleh menteri maupun dirjen ke kantor-kantor pemerintah lalu melaporkan hasil sidak. 

Menurut saya, dengan penerapan WFH sebagai akibat lanjutan dari pandemi Covid-19, menjadi karya kreatif yang harus ditunjukkan oleh para ASN kita yang lebih berorientasi pada hasil (outcome) bukan pada proses atau kehadiran berdasarkan daftar hadir di kantor.

WFH juga perlahan-lahan  menerapkan kebijakan kerja berbasis data seluler untuk segenap wilayah Indonesia. Maka dengan sendirinya pemerintah perlu mengambil langkah serius terhadap para operator selular kita yang beroperasi di Indonesia untuk mengoptimalkan pelayanan mereka di seluruh pelosok Nusantara, supaya tidak ada wilayah yang masih kesulitan mengakses internet. Sebab WFH hanya bisa berjalan optimal, bila akses internet tidak menjadi hambatan lagi.

Jadi Working From Home yang diterapkan pasca Lebaran 2022 itu akan berdampak positif bagi para Aparatur Sipil Negara, ASN  apabila mereka betul-betul bekerja secara kreatif dari rumah, bukan semata-mata karena mau menghindari kemacetan di ibukota Jakarta. 

Kalau demikian prakteknya, WFH akan menjadi waktu kerja yang efektif bila tiga hal yang ditawarkan oleh RD. Inosensius I. Sigaze dapat dilaksanakan yaitu:

Pertama, pentingnya komitmen pribadi ASN.  Sejauhmana seorang ASN  berkomitmen untuk melakukan kerja dari rumah secara efektif? Untuk itu tentu dia harus menentukan ruang kerja yang mendukung yang terpisah dari ruang makan atau ruang umum lainnnya sehingga bisa dipantau. Selain itu, penerapan jam kerja yang mengharuskan seorang ASN bertanggungjawab dengan jam kerja untuk berada di ruang kerja sehingga fokus bekerja.

Kedua, perhatikan jam istirahat, makan dan pause. Soal displin waktu menurut Romo Ino, perlu diperhatikan sehingga perlu ada jam makan, istirahat dan pause, tidak dicampuradukan pada saat WFH demi menopang vitalitas kerja.

Ketiga, Tertib dalam berkontak personal dengan urusan lain yang bukan urusan kantor. WFH sangat terbuka kemungkinan orang akan leluasa bekerja sehingga satu hal yang bisa saja rawan terjadi adalah soal menerima telpon saat jam WFH.  Karena itu, sekali lagi saya sepakat dengan Romo Ino alias Inosensius L. Sigaze, agar sebaiknya pada saat WFH, HP yang berkaitan dengan urusan pribadi dinonaktifkan. Mungkinkah demikian?

Saya secara pribadi menganjurkan ketiga hal itu bisa dilakukan, apabila ASN yang WFH belum memiliki komitmen, displin dan

 tanggungjawab yang kreatif dan optimal. Tetapi bagi ASN kita yang kreatif, ketiga hal yang ditawarkan Romo Ino itu hanya menjadi awasan dan panduan. Terima kasih. Selamat melakukan WFH, dengan catatan, Meski WFH, ASN harus tetap Kreatif dan Optimal bekerja demi Negara, bangsa dan keluarga tercinta. Salam WFH.

Atambua, 12.05.2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun