"Presiden memberikan arahan khusus kepada Bapak Kapolri dan kami sebagai Menparekraf untuk memfasilitasi kegiatan konser-konser musik maupun kegiatan seni pertunjukan agar mulai kembali digiatkan".
Demikian kata Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia sebagaimana ditayangkan dalam Headline News Metro TV pada Selasa, 29 Maret 2022 (medcom.id)
Tentu saja ini menjadi berita gembira, bukan hanya bagi para musisi tetapi juga bagi para penikmat konser musik. Mengapa? Sudah dua tahun berjalan, dunia kita seakan-akan sunyi senyap tanpa musik, terutama konser. Pandemi covid-19 menjadikan dunia tanpa panggung. Sebaliknya semua dirumahkan. Tapi kita patut bersyukur, karena itu kita masih ada sekarang ini dan boleh diperkenankan untuk bisa menikmati konser lagi.
Di tengah pandemi yang belum usai betul, Bapak Presiden Joko Widodo 'mengizinkan' agar konser boleh diadakan lagi. Hal ini tentu punya alasan.Â
Untuk itu baiklah kita coba mengurai alasan-alasan mengapa Menparekraf menyambut gembira arahan Bapak Presiden Joko Widodo tersebut?
Pertama, Obati kerinduan.
Ini mungkin alasan yang sangat sepele. Saya dapat menduga dan 'membaca' pikiran besar Bapak Presiden, konser musik itu sesuatu yang menghidupkan dan menggairahkan. Bukankah semua agama menggunakan musik untuk menghidupkan suasana peribadatan, termasuk untuk upacara penyembuhan? Musik itu menghidupkan. Maka bisa jadi, dengan mengizinkan konser akan mengobati kerinduan masyarakat baik itu para musisi maupun penikmat konser. Bahkan konser menjadi obat yang menyembuhkan dari covid-19. Mudah-mudahan.
Kedua, Menghidupkan Ekonomi kreatif
Mengapa pak Menteri Sandiaga Uno bersemangat mengumumkan adanya arahan khusus Bapak Presiden soal dimulainya konser musik? Bagi pak Menteri inilah babak baru hidupnya kreativitas ekonomi, sebab selama dua tahun lebih kreativitas itu 'dikurung' dalam kamar dan rumah akibat dari "Work From Home". Dengan pengumuman resmi boleh menonton konser musik lagi, ada banyak kreativitas yang akan hidup lagi, terutama ekonomi kreatif. Di sinilah ranahnya pak Menteri Sandiaga Uno.
Salah satu bidang yang 'mati' selama pandemi adalah musik. Dengan adanya larangan terhadap manusia untuk berkerumun atau menjauhi kerumunan, maka beberapa urusan pun dengan sendirinya hilang. Para musisi kita akan mendapatkan penghasilan lagi. Bukan hanya mereka. Ada banyak bidang yang ikut dihidupkan. Misalnya usaha persewaan tenda, kursi dan panggung selama hampir dua tahun mati total. Maka dengan dibukanya  konser musik ini  memberi peluang hidup bagi usaha mereka.
Ketiga, Dunia Musik  Dukung mendukung Presiden Musisi
Jangan lupa kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak terlepas dari dukungan dari beberapa kelompok musik  seperti konser "Putih adalah Kita". Di sana ada Yuni Shara, Nina Tamam, Dira Sugandi, Iwa K, Kevin Jeremi, Atiek CB, Andi /rif,  Slank, Edo Kondologit dan lain-lain. Mereka ini perlu diberi porsi dan panggung untuk berkiprah. Sudah dua tahun mereka seakan-akan terkurung saja. Maka saatnya mereka diberi kesempatan untuk ikut menyuarakan karya Sang Presiden. Tentu baik kalau dunia musik yang telah mendukung keterpilihan Jokowi-Ma'ruf, saatnya para musisi juga didukung untuk bisa naik panggung meski di tengah belum usai betul pandemi ini.  Namun kita mesti melihatnya secara positif bukanlah kesempatan untuk membalas dukungan mereka. Tetapi semata-mata karena dunia kreativitas tidak boleh terus terkurung dalam pandemi. Kita mesti menemukan suatu ruang agar para musisi ikut berkreasi. Dunia konser merupakan panggung bagi mereka.
Keempat, Menguji Kehidupan New Normal
Sekali lagi saya membaca dibalik arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta agar Kapolri dapat mengizinkan agar dimulainya babak baru 'menonton konser'. Kehidupan New Normal menjadi suatu taruhan. Apakah dengan membuka kesempatan untuk kita ramai-ramai kembali ke lapangan konser, ke bioskop dan aula untuk konser, kita tetap memperhatikan dan menjaga "New Normal" atau kita kembali ke masa lampau di mana kehidupan tanpa masker, tanpa protokol kesehatan?
"Para penyelenggara kegiatan konser yang dua tahun ini terombang-ambing karena covid-19 bisa mulai menyusun dari segi kesiapannya, termasuk protokol kesehatan".
Demikian Sandiaga memberikan syarat dalam penyelenggaraan konser, yakni mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari klaster baru covid-19 (medcom.id).
Maka, marilah kita membaca secara baru izinan pak Presiden untuk mengadakan konser di mana konser musik ini bukan diadakan pra-covid 19, tetapi konser musik post-covid 19. Artinya kita sudah melewati covid, namun cara hidup baru yaitu new normal itu harus tetap dipertahankan.
Itu artinya apa?
Kita menghidupi musik sebagai bagian dari kehidupan. Konser musik menjadikan dunia semakin hidup dan bergairah lagi. Konser musik menggairahkan kehidupan ekonomi kreatif. Â Namun kehidupan ekonomi kreatif itu tetap berada pada kehidupan new normal atau normalisasi baru tanpa covid 19.
Semoga dengan menyaksikan konser musik, kita menjadi lebih bergairah untuk hidup dan semakin meninggalkan luka akibat covid 19.
Atambua, 30.03.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H