Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pastoral Transformatif: Sebuah Terobosan Terukur, Tercapai dan Terkontrol

30 Juli 2021   13:00 Diperbarui: 30 Juli 2021   13:05 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Muspas I (Muspas VI KA) dilaksanakan pada 23-29 November 2008 hasil-hasilnya dirangkum dalam buku “Berpastoral Secara Baru” dicetak pada Penerbit Lima Bintang Kupang.

Muspas II (Muspas VII KA) dilaksanakan pada 16-20 September 2013 hasil-hasilnya dirangkum dalam buku “Etika Vos Amici Mei Estis” diterbitkan oleh Penerbit Bajawa Press Yogyakarta.

Muspas III (Muspas VIII KA) dilaksanakan pada 3 – 8 September 2018 hasil-hasilnya dirangkum dalam buku “Arah Dasar Pastoral Keuskupan Atambua Quinquinneale III: 2019-2023” yang diterbitkan oleh Pusat Pastoral Keuskupan Atambua bekerjasama dengan penerbit Bajawa Press Yogyakarta.

Semua program pastoral yang dilaksanakan bertujuan untuk mencapai visi dan misi pastoral Keuskupan Atambua 2018-2023 yakni Umat Allah Keuskupan Atambua semakin Unggul, Cerdas dan Sejahtera. Setiap pelayan pastoral hanyalah seorang hamba yang siap melayani tuannya, kapan dan di mana saja. Maka, “…apabila kamu telah melakukan segala sesuatu yang ditugaskan kepadamu, hendaklah kamu berkata:  Kami adalah hamba-hamba yang tidak berguna; kami hanya melakukan apa yang kami harus lakukan”  (Luk 17:10). ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun