Mohon tunggu...
YosArianda
YosArianda Mohon Tunggu... Pelaut - Petani

Terlahir dari tangisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kenaikan UKT dan Impian Menjadi Sarjana, antara Realitas dan Harapan

27 Mei 2024   21:46 Diperbarui: 28 Mei 2024   10:21 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengantar

Sebagai pengatar untuk menelisik dunia pendidikan tinggi di era teknologi hari-hari ini saya perlu menekankan bahwa sangat penting membangun pemahaman bahwa fungsi pendidikan tinggi ialah bukan untuk menciptakan para pekerja yang ulet atau bahkan menjadi pekerja yang setia, loyal terhadap atasan. 

Namun, fungsi pendidikan tinggi ialah mencipta, membuat, menghasilkan pikiran-pikiran strategi, metode atau cara dalam melakukan sesuatu dengan kaidah-kaidah berpikir yang benar. 

Mengutip pandanagan tokoh Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara, bahwa fungsi pendidikan ialah Mengembangkan Pemikiran Kritis dan Kreatif: ini menekankan pentingnya pendidikan tinggi dalam mengembangkan pemikiran kritis dan kreatif. 

Pendidikan tinggi diharapkan tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, dan mampu berinovasi, kendati terkandang gelar sarjana sering kali dianggap sebagai kunci untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup, karna pada realitasnya berbagai pekerjaan memerlukan ijazah atau gelar kesarjanaan dan tidak sedikit biaya yang dikeluarkan calon sarjana untuk mencapai memiliki gelar itu sendiri. 

Pandangan ini juga yang masih sangat berkembang hingga saat ini munculnya fenomena akses terhadap pendidikan tinggi yang semakin terhambat oleh kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kenaikan UKT yang signifikan telah menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, orang tua, dan masyarakat luas.

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkritik kebijakan kenaikan UKT di berbagai kampus di Indonesia yang menjadi problematis. Artikel ini juga akan membahas dampak kenaikan UKT terhadap impian banyak orang untuk menjadi sarjana.

Analisis dan Kritik Kebijakan Kenaikan UKT

Kebijakan kenaikan UKT di berbagai PTN dan PTS di Indonesia telah menuai banyak kritik. Salah satu kritik utama adalah bahwa kenaikan UKT tidak sejalan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Banyak keluarga, terutama dari kalangan kurang mampu, merasa terbebani dengan kenaikan UKT yang signifikan. Hal ini dapat mengakibatkan banyak siswa dari keluarga kurang mampu tidak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Meskipun beberapa lembaga pendidikan berargumen bahwa kenaikan UKT diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, faktanya bahwa kenaikan ini tidak selalu diikuti oleh peningkatan substansi pendidikan. Terlalu sering, fokusnya lebih pada aspek komersial dan pengembangan infrastruktur non-akademis, kampus akhinya hanya menampilkan profit kemewahan non-akademis sementara esensi dari pengalaman pendidikan terkadang diabaikan.

Kritik lain terhadap kebijakan kenaikan UKT adalah kurangnya transparansi dalam proses penetapan UKT. Seringkali, mahasiswa dan orang tua tidak mengetahui secara jelas dasar perhitungan UKT dan bagaimana dana UKT tersebut digunakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana UKT tidak digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Selain itu, kenaikan UKT juga dikhawatirkan dapat memperburuk kesenjangan pendidikan di Indonesia. Mahasiswa dari keluarga kaya akan semakin mudah mengakses pendidikan tinggi, sedangkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan semakin terpinggirkan. Hal ini dapat memperparah ketidakadilan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Dampak Kenaikan UKT terhadap Impian Menjadi Sarjana

Kenaikan UKT telah memberikan dampak yang signifikan terhadap impian banyak orang untuk menjadi sarjana. Banyak siswa dari keluarga kurang mampu harus mengubur impian mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena tidak mampu membayar UKT yang tinggi. Hal ini merupakan kemunduran besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Kenaikan UKT juga dapat menyebabkan stres dan kecemasan bagi mahasiswa. Beban biaya pendidikan yang tinggi dapat membuat mahasiswa merasa tertekan untuk menyelesaikan studi mereka dengan tepat waktu. Hal ini dapat berakibat pada penurunan kualitas pendidikan dan kesehatan mental mahasiswa.

Kesimpulan

Kebijakan kenaikan UKT di berbagai kampus di Indonesia perlu ditinjau kembali secara menyeluruh. Pemerintah dan para petinggi kampus perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh semua kalangan. Transparansi dalam proses penetapan UKT dan penggunaan dana UKT juga perlu ditingkatkan.

Penting bagi semua pihak, akademikus, pemerhati pendidikan, termasuk mahasiswa dan masyarakat luas, untuk terus menyuarahkan masalah kenaikan UKT sebagai upaya dan solidaritas dalam mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan UKT ini. Masa depan bangsa Indonesia bergantung pada kualitas pendidikannya. Oleh karena itu, akses terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas harus dijamin bagi semua orang, tanpa terkecuali.

Oleh: (JYAT)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun