Kritik lain terhadap kebijakan kenaikan UKT adalah kurangnya transparansi dalam proses penetapan UKT. Seringkali, mahasiswa dan orang tua tidak mengetahui secara jelas dasar perhitungan UKT dan bagaimana dana UKT tersebut digunakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana UKT tidak digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu, kenaikan UKT juga dikhawatirkan dapat memperburuk kesenjangan pendidikan di Indonesia. Mahasiswa dari keluarga kaya akan semakin mudah mengakses pendidikan tinggi, sedangkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan semakin terpinggirkan. Hal ini dapat memperparah ketidakadilan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Dampak Kenaikan UKT terhadap Impian Menjadi Sarjana
Kenaikan UKT telah memberikan dampak yang signifikan terhadap impian banyak orang untuk menjadi sarjana. Banyak siswa dari keluarga kurang mampu harus mengubur impian mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena tidak mampu membayar UKT yang tinggi. Hal ini merupakan kemunduran besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Kenaikan UKT juga dapat menyebabkan stres dan kecemasan bagi mahasiswa. Beban biaya pendidikan yang tinggi dapat membuat mahasiswa merasa tertekan untuk menyelesaikan studi mereka dengan tepat waktu. Hal ini dapat berakibat pada penurunan kualitas pendidikan dan kesehatan mental mahasiswa.
Kesimpulan
Kebijakan kenaikan UKT di berbagai kampus di Indonesia perlu ditinjau kembali secara menyeluruh. Pemerintah dan para petinggi kampus perlu mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh semua kalangan. Transparansi dalam proses penetapan UKT dan penggunaan dana UKT juga perlu ditingkatkan.
Penting bagi semua pihak, akademikus, pemerhati pendidikan, termasuk mahasiswa dan masyarakat luas, untuk terus menyuarahkan masalah kenaikan UKT sebagai upaya dan solidaritas dalam mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan UKT ini. Masa depan bangsa Indonesia bergantung pada kualitas pendidikannya. Oleh karena itu, akses terhadap pendidikan tinggi yang berkualitas harus dijamin bagi semua orang, tanpa terkecuali.
Oleh: (JYAT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H