Mohon tunggu...
Yosafati Gulo
Yosafati Gulo Mohon Tunggu... profesional -

Terobsesi untuk terus memaknai hidup dengan belajar dan berbagi kepada sesama melalui tulisan. Arsip tulisan lain dapat dibaca di http://www.yosafatigulo.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bangkitnya Kelompok yang Menggoyang Fondasi Negara RI

27 November 2016   00:03 Diperbarui: 21 Desember 2016   23:02 2478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi (http://jufres-engineer.blogspot.co.id/)

Gelagat buruk itu, ternyata tidak hanya terbaca kepada Panglima TNI dan Kapolri. Tetapi juga di kalangan PBNU. Hal ini tampak pada berita 24/11 yang diturunkan telegraf.co.id. Dua paragraf dalam berita itu menerangkan bahwa“Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah kasus kecil yang sebenarnya tidak perlu diributkan. Kalaupun dipersoalkan, tinggal diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

Namun, kasus ini menjadi ramai dan besar karena dipakai sekelompok orang sebagai pintu masuk membangkitkan kembali cita-cita dan perjuangan membentuk negara Islam. Kasus itu menjadi momentum untuk perjuangan menjadikan bangsa ini sebagai negara Islam.

“Ini pintu masuk bagi kelompok yang ingin mendirikan negara Islam. Ini yang berbahaya dan patut diwaspadai,” kata Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad dalam seminar bertema Kebhinekaan Dalam Perspektif Konstitusi UUD 1945 di Jakarta, Rabu (23/11)”.

Lalu siapa kelompok dimaksud? Apakah hanya FPI atau ada kelompok lain?

Dari berita diketahui bahwa kelompk yang dimaksudkan PBNU tidak Cuma satu. Yang pertama memang FPI. Hal ini tampak dari serangkaian upaya FPI yang terus menyuarakan penerapan syariat Islam.

Ketika MPR melakukan amandemen UUD 1945 pada tahun 2002, FPI terang-terangan mendesak MPR agar bunyi ayat (1) Pasal 29 UUD 1945 diubah. Rumusan, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" diubah dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amendemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR.

Pada waktu itu, FPI menggelar spandung bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa". He he pilihannya keras dan dua-duanya jauh dari cita-cita para pendiri bangsa dan negara RI.

Bangsa kita tentu bersyukur bahwa usaha tersebut tidak sampai memengaruhi MPR. MPR tentu sadar bahwa pertimbangan para pendiri negara ini untuk mencoret tujuh kata itu dalam UUD 1945 didasarkan pada tekad memertahankan dan menghargai kemajemukan. Ini pula yang diingatkan oleh Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono yang mengatakan bahwa bila tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamendemen, justru akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara yang majemuk.

Inilah yang dibelokkan oleh Munarman di Masjid Al Furqoh di Kramat ketika bicara kepada umat. Harapan dia tentu bisa ditebak, agar emosi umat Islam terbakar dan siap melawan siapa pun yang dinilai menghalang-halangi usahanya mengganti, paling tidak, bunyi Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 . Ia terus menyemangati anak-anak muda untuk berani berhadapan dengan TNI atau polisi. Anak-anak muda itu pun memberi respon antusias. “Tidak takut mati demi Islam,” jawab mereka serempak ketika menjawab pernyataan Munarman. 

Apakah hanya itu?

Ternyata tidak. Masih ada kelompk lain. Kelompok ini melibatkan tiga Jendral TNI (Purnawirawan): Adityawarman Thaha, Kivlan Zen, dan Syarwan Hamid. Ketiga Jenderal purnawirawan ini dikabarkan mendukung penuh gerakan “people power” yang digagas beberapa aktivis dan tokoh seperti Sri Bintang Pamungkas. Sedianya gerakan itu dilaksanakan tanggal 22 Agustus 2016, hampir tiga bulan sebelum demo 4/11. Hal ini terungkap dalam percakapan mereka di WA seperti diungkap chirpstory.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun