Mohon tunggu...
Yosafati Gulo
Yosafati Gulo Mohon Tunggu... profesional -

Terobsesi untuk terus memaknai hidup dengan belajar dan berbagi kepada sesama melalui tulisan. Arsip tulisan lain dapat dibaca di http://www.yosafatigulo.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Agenda Rahasia di Belakang Demo 4/11 (Bagian-1)

12 November 2016   21:26 Diperbarui: 12 November 2016   21:31 1903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengantar:

Tulisan ini terlalu panjang untuk sebuah artikel. Oleh sebab itu, terpaksa saya bagi menjadi dua bagian. Tulisan kali ini merupakan bagian-1.

_________________

Begitu banyak orang yang tertipu pada demo 4/11/2016, termasuk saya dalam artikel berjudul Mengadili Ahok atau Buni Yani? Pernyataan Ahok yang dinilai menista Qur’an dan ulama dikira faktor dasar pendorong timbulnya demo, yang menurut Amien Rais merupakan demo parlemen jalanan paling akbar sepanjang sejarah RI.

Para penganut pandangan ini, tak mau kompromi. Kendati mereka bilang bahwa Ahok harus diproses hukum, tapi yang dikehendaki sebetulnya bukan itu. Mereka ingin Ahok langsung ditangkap dan dipenjara. Itulah yang mereka maksud dengan proses hukum yang terus diteriakkan sebelum, pada saat, dan sesudah demo.

Yang lain menduga bahwa postingan Buni Yani yang menghilangkan kata “pakai” pada pernyataan Ahok merupakan “kompor” pemantik api amarah. Menurut pandangan ini, jika Buni Yani tidak latah memosting potongan video dengan komentar provokatif, amarah massa tak akan terjadi. Buktinya, sejak postingan Buni Yani tanggal 6-10-2016 itulah muncul gelombang amarah yang menuntut Ahok ditangkap dan dibui. Sembilan hari sebelumnya, sejak video pidato itu diposting oleh Pemprov DKI tanggal 27 September tak ada yang protes. Juga beritanya di media cetak tak ada yang protes.

Perang opini pun terus muncul. Yang pro demo bersiteguh, Buni Yani tidak salah. Yang salah adalah Ahok. Kalau Ahok tidak menyebutkan ayat yang dinilai menista Qur’an dan ulama, mustahil postingan dan komentar provokasi Buni Yani muncul. Lagi pula Buni Yani tidak memotong video. Ia hanya memosting ulang apa yang di-copy-nya dari akun lain. Itu pun sudah diakuinya salah, kemudian minta maaf.

Entah disadari atau tidak, atau puran-pura tidak sadar, semua pandangan itu keliru. Tidak menyentuh pesoalan dasar. Yang diulek-ulek, diutak-atik, hanya gejala. Yang diproses secara hukum hanya letupan di permukaan. Orang yang dijerat hanya alat.

Kacaunya, banyak di antaranya yang diperalat, murni alat, ada yang memeralat, ada yang saling memeralat, dan ada juga yang selain memeralat sekaligus menjadi pemain, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun sekaligus dengan kelompoknya.

Oleh sebab itu, seadil apa pun proses hukum tetap hanya sebatas permukaan. Ahok mau dihukum bebas atau penjara lima tahun pun, atau Buni Yani dibui dengan delik pembohongan publik atau pencemaran nama baik, para perusuh dengan delik perusakan dan penganiayaan, para penjarah mini market dengan delik pencurian, Ahmad Dhani dengan delik penghinaan kepala negara, semua bukanlah solusi. Masih terbatas pada pembersihan permukaan. Bibit persoalan dasar belum tersentuh. Ia masih sehat-sehat, segar bugar, bahkan secara diam-diam terus berkembang, yang pada saat lain bisa meledak. Tidak percaya? Mari kita tilik satu persatu.

Rencana Makar Yang Gagal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun