Mohon tunggu...
Yosafati Gulö
Yosafati Gulö Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Warga negara Indonesia yang cinta kedamaian.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyikapi Deklarasi Kemenangan Prabowo Bertubi-tubi

3 Mei 2019   12:00 Diperbarui: 4 Mei 2019   13:23 3262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://tekno.tempo.co/read/1200536/3-survei-unggulkan-prabowo-rektor-ukri-nyelenehnya-di-situ/full&view=ok

Serangan terhadap hasil quick count (QC) bahkan hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU terus belanjut. Kelompok penyerang dari kubu Paslon 02 terus saja mengatakan bahwa hasil QC tidak benar. Berbagai upaya kian intens dilakukan untuk memengaruhi opini publik, terutama di daerah-daerah penyumbang suara terbanyak kepada Paslon 02.

Pemasangan baliho raksasa ucapan kemenangan pasangan Prabowo-Sandi di di depan Komplek Limus Pratama Regency, Desa Limus Nunggal, Bogor adalah contoh terbaru bernada provokasi menentang KPU. Baliho itu sempat hendak diturunkan aparat, tapi gagal. Masyarakat sekitar bersikeras memertahankannya.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, usai rapat dengan aparat bilang Baliho tersebut masuk kategori reklame sosial. Mengacu pada Perda Kabupaten Bogor No. 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kendati tak berizin iklan tersebut tak boleh diturunkan tanpa peringatan sampai tiga kali. Tiap diberi surat peringatan, pemasang baliho diberi waktu enam hari. Jika tidak menurunkannya pada hari terakhir peringatan ketiga atau hari ke-18, maka aparat baru dibolehkan menurunkannya secara paksa.

Aneh, bukan? Baliho provokasi disebut sama dengan reklame sosial..

baliho-prabowo-5ccd2d9b95760e7c5c749839.jpg
baliho-prabowo-5ccd2d9b95760e7c5c749839.jpg
Sikap tersebut makin diperkuat oleh tiga survey Lembaga Afiliasi Penelitian Ilmu dan Teknologi, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Bandung. Tidak tanggung-tanggung. Dari tiga survey yang dilakukan lembaga itu, perolehan suara Prabowo mencapai 66 persen. (Tempo.co)

Namun, mereka masih saja belum PD (percaya diri). Masih grogi. Itulah sebabnya para ulama pendukug 02 merasa perlu melakukan Ijtima ketiga di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, tanggal 1/5/2019.

Tidak tanggung-tanggung pula. Ijtima itu menyepakati bahwa kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif telah dilakukan oleh kubu Paslon 01, Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Oleh sebab itu, mereka meminta KPU dan Bawaslu agar segera mendiskualifikasi Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan menyatakan Paslon 02, Prabowo-Sandi sebagai pemenang Pilpres.

Mereka tampak tak peduli bahwa Ijtima itu telah menikungi logika dan akal sehat. Bagaimana mungkin dugaan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif bisa dinyatakan benar hanya dengan suatu kesepakatan oleh ulama tanpa didasarkan pada data? Apakah data, fakta, temuan penelitian akademik, bisa dieliminasi hanya dengan kesepakatan?

Ini yang perlu diwaspadai. Nada provokasi sangat kental. Mereka menyerukan agar masyarakat tetap teguh menjaga perjuangan membela kebenaran yang mereka percayai. Bahkan poin kelima Ijtima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan (yang mereka anut) adalah bentuk amar Ma'ruf dan nahi mungkar konstitusional dan sah secara hukum.

Sumber: https://www.bbc.com
Sumber: https://www.bbc.com
Dikaitkan dengan rencana gerakan people Power yang diberi label "Bhineka Tunggal Ika" oleh Prabowo dan Amien Rais, provokasi-provokasi tersebut jelas tak sehat. Tampak kian mengarah pada makar. Cermati misalnya strategi yang disarankan Rizal Ramli agar gerakan itu digelar di depan Istana. Aksi yang dilakukan hanya duduk-duduk, berdoa, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mendengarkan orasi sejumlah tokoh seperti Prabowo, Rizal Ramli sendiri, dan mantan Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir. "Target satu juta penduduk dan digaungkan sampai media internasional," kata Rizal (Tempo.co).

Tidak ada Kata Kalah

Mengapa hal itu terus dilakukan? Pertama, ada kepentingan yang tali-menali antara Prabowo dan para pendukungnya di kalangan FPI, HTI, GNPF, dan kelompok yang menamakan dirinya PA 212. Prabowo butuh dukungan suara agar segera bisa menjadi Presiden RI. Di sisi lain, kelompok- kelompok tersebut butuh Prabowo untuk mengakomodasi kepentingan mereka. Petemuan kepentingan mutualistik inilah yang membuat mereka nekat, tak mengenal istilah kalah.

Kedua, Prabowo memang hanya siap menang. Ia sudah terlalu kenyang menelan kekalahan berkali-kali. Sudah terlalu lama membayangkan betapa enaknya duduk di kursi Istana. Maka, kali ini harus menang. Dengan cara apa pun.

Masih ingat isi orasinya pada kampanye Pilkada Jakarta 2017 lalu? Dengan suara keras, semangat berapi-api, Prabowo mengatakan kepada massa yang hadir, "Jika kalian menghendaki saya menjadi Presiden, menangkanlah Anies Baswedan-Sandiaga Uno! Kalian harus bekerja keras." Bagi Prabowo waktu itu dengan menguasai Jakarta, maka kemenangan di Pilpres tahun 2019 sudah di tangan." (detik.com)

Ketiga, di luar partai pendukung (PKS, PAN, dan Gerindra), yang paling bernafsu mengegokan kemenangan Prabowo, adalah kelompok yang sudah disebutkan di depan. Mengapa? Karena inilah harapan terakhir mereka untuk bisa tetap eksis di Indonesia. Itulah sebabnya mereka terus menempel Prabowo ke mana pun ia pergi. Perhatikan saja saat deklarasi berkali-kali dan syukuran kemenangan bertubi-tubi, mereka itulah yang selalu hadir. Pimpinan partai pendukung, bahkan Sandiaga Uno sebagai Cawapres,  jarang kelihatan.

Sumber: https://tekno.tempo.co/read/1200536/3-survei-unggulkan-prabowo-rektor-ukri-nyelenehnya-di-situ/full&view=ok
Sumber: https://tekno.tempo.co/read/1200536/3-survei-unggulkan-prabowo-rektor-ukri-nyelenehnya-di-situ/full&view=ok

Bagi mereka, Prabowo adalah harga mati. Jika Prabowo kalah, maka mereka merasa kehilangan tumpuan. Kehilangan tumpuan, berarti mati. Dengan begitu kesempatan mereka mengembangkan ideologi khilafah makin terjepit. Inilah yang disebut banyak pihak sebagai titik akhir perjuangan mereka.

Mereka memang selalu menggelorakan NKRI harga mati, tetapi harap dicatat NKRI yang mereka maksud, bukanlah NKRI dengan ideologi Pancasila dan Hukum Dasar UUD 1945. Bukan pula NKRI penganut demokrasi, melainkan khilafah dengan pemerintahan transnasional ala ISIS.

Perlu Tindakan Tegas

Bagi saya, gerakan pendukung Paslon 02 tak bisa ditolerir berlama-lama. Tak perlu menunggu sampai terjadinya benturan antar sesama pendukung Paslon. Perlu ada tindakan tegas sesegera mungkin. Ada beberapa alternatif tindakan yang mungkin bisa dilakukan. Pertama, pihak KPU dan Bawaslu perlu meminta mereka menunjukkan data yang mendasari klaim kemenangan Prabowo. Mereka diharuskan membuktikan kebenaran data itu dengan menyandingkannya pada data KPU.

Kedua, mereka perlu diminta membuktikan bahwa data dan metodologi QC dari lembaga-lembaga survey adalah salah. Di sini perlu melibatkan para ahli di bidang penelitian yang menguasai statistika dan matematika. Bisa saja dari perguruan tinggi seperti ITB, UI, ITS, UGM, ditambah para ahli di Kemeristekdikti dan LIPI. Biarkanlah mereka memresentasikan metodologi yang mereka gunakan yang mendasari klaim kemenangan sekaligus dasar penyanggahan atas temuan lembaga-lembaga survey.

Ketiga, jika nantinya ternyata mereka benar, data dan metodologi yang mereka gunakan lebih valid, maka KPU maupun lembaga-lembaga survey perlu melakukan dua hal. Untuk jangka pendek, melakukan koreksi atas data yang telah dipublikasikan. Untuk jangka panjang, KPU, dan lembaga-lembaga survey perlu belajar lagi dari mereka tentang metodologi penelitian, statistika, dan matematika.

Kalau pun nantinya Prabowo menang, para pejabat KPU, Bawaslu, maupun lembaga-lembaga survey perlu siap-siap menerima tindakan hukum berdasarkan UU yang sesuai dengan pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan. Rakyat Indonesia pemilih Jokowi juga harus legowo menerima kekalahan dan mendukung Prabowo sebagai Presiden RI.

Keempat, namun jika nantinya mereka tidak bisa membuktikan kebenaran data dan metodologi yang digunakan sebagai dasar klaim kemenangan Prabowo, maka kasus itu perlu segera dilaporkan kepada penegak hukum.

Pasalnya, deklarasi dan syukuran kemenangan yang dilakukan Prabowo bertubi-tubi sudah melanggar banyak ketentuan dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang KPU (UU KPU). Mereka melanggar ketentuan Pasal 12 huruf h dan Pasal 13 huruf d dan e, UU KPU. Mereka sudah mengambil alih tanpa dasar hukum tugas KPU untuk pengumumkan Pasangan Calon terpilih.

Mereka juga melanggar ketentuan Pasal 416 ayat (1) yang mengklai menang di atas 50%, dan ketentuan Pasal 417 tentang penetapapan hasil Pilpres dan Wapres yang wajib dilakukan dalam sidang pleno KPU dan dituangkan ke dalam berita acara. Dan masih banyak lagi.

Tetapi yang lebih berbahaya, bukan cuma pelanggaran UU KPU itu, melainkan misi terselubung di balik klaim kemenangan yang terus dideklarasikan. Penegak hukum tak mungkin lagi mengandalkan Pasal 160 KUHP tentang pidana penghasutan secara lisan dan tulisan. Kita tak perlu menunggu mereka melakukan aksi people power dengan mengundang berjuta umat dari berbagai daerah untuk duduk-duduk, berdoa, dan bernyanyi-nyanyi di depan Istana. Kita tak perlu menunggu aksi brutal setelah mereka capek duduk-duduk, berdoa, dan bernyanyi-nyanyi berhari-hari.

Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada. Apalagi kalau degelorakan dengan orasi berapi-api oleh orang semacam Bachtiar Nasir, Amien Rais, Fahri Hamzah, yang biasanya mampu memukau massa pendengarnya karena keahliannya mengolah kata.

Dengan deklarasi dan baliho itu saja, pihak kepolisian dapat melakukan tindakan penyelidikan, meminta keterangan kepada para pelaku tentang maksud-maksud mendeklarasikan hal yang tak berdasar.

Artikel lain:

Apakah Engkau Masih Bisa Disebut Manusia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun