Mohon tunggu...
Yosafati Gulö
Yosafati Gulö Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Warga negara Indonesia yang cinta kedamaian.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Apakah Engkau Masih Bisa Disebut Manusia?

1 Mei 2019   11:42 Diperbarui: 1 Mei 2019   14:23 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaanya, apakah salah bila orang-orang semacam itu, dan sejumlah tokoh pendukung 02, dikatakan hanya mampu dan gemar menyesatkan masyarakat? Mampukah mereka berlaga di atas ring sains?

Semua Orang Memiliki Hak yang Sama

Benar bahwa kebebasan berbicara, berpendapat, adalah bagian dari hak asasi. Hak setiap dan semua orang, yang muncul bersamaan dengan lahirnya seseorang di dunia. Bukan pemberian negara maupun pemerintah.

Oleh sebab itu, hak tersebut tak bisa dicabut atau dipindahkan ke pihak lain oleh siapa pun. Ini sudah diamanatkan pada Pasal 28 UUD 1945. "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang."

Selanjutnya pada Pasal 28F dikatakan "Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."

Itu artinya, bukan hanya mereka yang memiliki hak tersebut, tetapi orang lain juga. Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat..." seperti diatur pada Pasal 28G ayat (1). Ditegaskan lagi pada Pasal 28J: (1) "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara."

Dari situ jelas, bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasan, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang. Tidak boleh ada yang mengekspresikan dirinya sesuka hati dalam bentuk apa pun atas nama kebebasan sehingga menindas hak orang lain. Sebab kalau hal itu dilakukan, benturan-benturan yang tak perlu pasti terjadi. Bisa berupa pertengkaran, perkelahian, sampai pada perang semua melawan semua, chaos.

Untuk mencegah hal itu maka jalan yang patut ditempuh ialah menyadari diri sebagai manusia. Mampu dan mau menyadari bahwa perlakuan yang diharapkan dari orang lain untuk diri sendiri, diri sendiri pun wajib melakukannya kepada orang lain. Kalau mau dihargai, hargailah orang lain. Kalau tidak mau dihina, difitnah, janganlah sekali-kali menghina, memfitnah orang lain.

Ungkapan bijak mengatakan, "Katakanlah apa yang engkau ingin orang lain katakan kepadamu." Selanjutnya, "Janganlah kamu menghakimi, maka kamupun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamupun tidak akan dihukum; ampunilah dan kamu akan diampuni." Tanpa kesadaran dan kemauan melaksanakan hal itu, apakah engkau masih bisa disebut manusia? ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun