Pelabelan politik identitas digelorakan pihak-pihak yang menolak move on dari kekalahan jagoannya dalam pentas politik 2017. Karena didengungkan terus-menerus oleh buzzer-buzzer politik dengan sumber daya tak terbatas, akhirnya dianggap kebenaran terutama bagi mereka yang tidak paham dan tidak mengikuti secara intens proses politik Jakarta 2017.
Keempat, ketika menyeru, Anda membawa jabatan sebagai Ketua Umum KNPI. Itu artinya pernyataan Anda bukan pernyataan pribadi, tetapi mengatasnamakan KNPI. Setelah viral dan mendapat reaksi balik, sekarang Anda berkelit sebagai pernyataan pribadi. Mengandaikan sebagai bentuk pilihan politik pribadi. Sungguh naif.
Sebagai penutup, Â saya ingin bertanya, apakah Anda berada dalam barisan orang-orang yang menginginkan Pasal 6 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi "Presiden ialah orang Indonesia asli" yang telah dihapus sejak Amandemen Pertama, dikembalikan sehingga nantinya warga keturunan dilarang menjadi presiden?
Saya berpendapat, sebagai "orang organisasi" mestinya Anda memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik terhadap berbagai persoalan bangsa. Sungguh sangat disayangkan ketika Anda justru masuk ke dalam lorong gelap hanya karena prefrensi politik sesaat, karena dukung-mendukung politik praktis.
Sungguh saya menyesalkan, kawan!
Agar tidak bias, silakan klik tautan ini untuk mendengarkan pernyataan lengkap La Ode Umar Bonte di akun TikTok @UmarBonte_official
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H