Kita berharap, upaya pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak sekedar pemenuhan janji politik Presiden Jokowi. Kita berharap kasus-kasus tersebut dibuka dan diselesaikan sesuai norma-norma  hukum yang berlaku universal. Penyelsaian non-yudisial hanyalah salah satu cara.Â
Tanpa mengungkap dan menyelesaikan akar masalahannya, harapan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatan- sebagai esensi utama dari penyelesaian kasus-kasus HAM, sulit dicapai.
Salam @yb
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!