Keberanian Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres) menimbulkan tanya terkait keberlangsungannya dalam koalisi pendukung pemerintah. Benarkah Presiden Joko Widodo akan mereshuffle menteri asal Nasdem?
Sebelum membahasnya, ada baiknya kita pahami dulu arti koalisi. Menurut KBBI Online koalisi berarti kerjasama antara beberapa partai untuk mendapatkan kelebihan suara dalam parlemen.
Perlu ditambahkan di sini, bahwa koalisi juga didasari oleh tujuan (politik) yang sama.dalam jangka waktu tertentu.
Tidak mungkin terjalin koalisi antara dua atau lebih parpol manakala saling berseberangan secara tujuan. Perbedaan ideologi bahkan dapat dipinggirkan manakala ada tujuan yang sama semisal memenangkan kontestasi elektoral.
Sebagai contoh, PDIP dan PKS secara ideologi berseberangan, meski sama-sama dalam koridor Pancasila. Fakta menunjukkan dalam beberapa pemilihan kepala daerah (pilkada) kedua partai ini berkoalisi untuk mengusung dan memenangkan calon kepala daerah. Â
Dalam perspektif koalisi adalah kerjasama, maka hal itu juga bisa hanya untuk satu isu, tidak terbatas pada kontestasi elektoral. Bisa juga misalnya dalam pembahasan undang-undang di DPR yang membutuhkan voting karena adanya pro-kontra.
Partai, sebagai induk anggota DPR, kemudian mengambilalih dalam hal memutuskan kebijakan terkait undang-undang tersebut yang kemudian wajib dipatuhi kadernya di DPR. Pada tingkatan ini bisa saja terjadi koalisi antara beberapa partai yang dalam frame besar berseberengan.
Contoh dari model kerjasama atau koalisi temporer ini adalah dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Di awal-awal pembahasan, Partai Golkar, PPP dan PKB, yang notabene partai koalisi pemerintah justru bergabung dengan PKS menolak UU RUU TPKS karena ada pasal-pasal yang masih kontroversial.
Sebaliknya, Partai Demokrat yang berada di luar istana, mendukung partai-partai pemerintah bersama PDIP, Gerindra dan NasDem.