Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Komcad, Ancaman Nyata di Ranah Sipil?

19 Februari 2021   02:00 Diperbarui: 19 Februari 2021   10:19 993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Komponen Cadangan. Foto: Tribun Timur

Meski Polri menjamin model Pam Swakarsa sekarang berbeda dengan yang pernah ada, namun tetap saja berupa pemanfaatan warga sipil untuk melaksanakan tugas kepolisian.

Tentu kita paham, tugas dasar kepolisian berbeda dengan militer. Namun wajah kepolisian Indonesia sulit dibedakan dengan militer. Di samping memang pernah berada dalam satu payung dan mendapat pelatihan ala militer, kita pun sering menyaksikan aksi personil kepolisian, utamanya Brimob, dalam menindak pelaku gangguan keamanan layaknya militer.

Tidak ada jaminan, sipil yang telah dilatih dan menjadi anggota Pam Swakarsa, tidak bertindak seperti polisi sebenarnya, bahkan mungkin lebih sangar.

Meski jelas ada aturan dan kode etik tersendiri, namun sulit membayangkan ketika anggota Komcad dan Pam Swakarsa berada dalam posisi berhadapan karena menangani kasus yang sama semisal narkoba. Bukankah gesekan di lapangan antara anggota kepolisian dan TNI bukan cerita baru?

Lebih dari itu, kehadiran Komcad di ranah sipil dapat dimaknai sebagai intervensi yang dapat mengganggu kebebasan warga sipil. Setidaknya merasa dimata-matai seperti di masa Orde Baru.

Belum lagi dampak negatif dari ranah politik. Karena bukan anggota kepolisian maupun TNI, Komcad, juga Pam Swakarsa bisa saja berasal dari organisasi politik, setidaknya yang memiliki kepentingan politik praktis. Tentu kita tidak ingin jika mereka kemudian memanfaatkan posisinya untuk tujuan-tujuan di luar yang telah ditentukan.

Benar, secara normatif, jika ketahuan ada pelanggaran, mungkin akan diberi sanksi administratif hingga hukuman badan. Namun bagaimana jika tidak ketahuan atau disengaja untuk tidak ketahuan? Hal ini perlu diungkapkan karena potensinya sangat terbuka.

Kita menyeru, jika Komcad tidak bisa dibatalkan lagi, sudah menjadi target politik satu dua kelompok, maka jauhkan mereka dari ranah sipil. Komcad hanya "dibangunkan" ketika ada potensi gangguan yang menjadi domain militer.

Jika pembentukan Pam Swakarsa sudah menjadi janji Kapolri yang tidak dapat ditarik kembali, mohon juga ditegaskan batas kewenangannya. Cukup seperti satuan pengamanan swasta. Tidak lebih.

Kita tidak ingin ranah sipil dimasuki terlalu jauh dengan pendekatan keamanan, terlebih militeristik. Pencegahan ancaman keamanan, terutama yang menyangkut kedaulatan, tidak lagi membutuhkan personil yang besar seperti perang di masa lalu.

Perang di masa sekarang adalah perng teknologi. Kemampuan tempur prajurit, termasuk jumlah personel, bukan lagi satu-satunya faktor penentu kemenangan. Memperkuat komponen utama (TNI) dengan peralatan tempur canggih, jauh lebih urgen dibanding Komcad. Sebab hanya itu jawaban untuk ancaman perang hibrida.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun