Adanya conflict of interest  juga dapat dilihat dari redaksional suratnya di mana Andi Taufan dengan gamblang menyebut perusahaannya siap berpartisipasi dalam program relawan desa yang diinisiasi oleh Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Andi Taufan meminta bantuan pejabat di daerah (camat) untuk kepentingan perusahaanya. Di mana pun, setiap perusahaan tentu berorientasi pada keuntungan (profit), terkecuali perusahaan nirlaba atau yayasan sosial.
Faktor lain yang tidak kalah mengenaskan adalah ketidakpekaan terhadap kondisi saat ini. Sebagai orang dekat presiden, mestinya Andi "berkorban" terlebih dulu dibanding pengusaha lain dan masyarakat umum.
Artinya, Andi Taufan seharusnya mengesampingkan usahanya, perusahaannya, dan ikut fokus pada upaya penanganan bencana.  Bayangkan, di saat perusahaan lain megap-megap, terpaksa merumahkan karyawannya, Andi Taufan justru diduga hendak "memanfaatkan" situasi dan jabatannya untuk mendapatkan pekerjaan yang kemungkinan  akan mendatangkan "keuntungan" bagi perusahaannya.
Semoga saja Andi Taufan tidak berpikiran sejauh itu, melainkan hanya kekeliruan semata. Sungguh pun demikian, alangkah elok jika Presiden Jokowi memberikan teguran. Jangan sampai upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi bencana non-alam ini tercoreng oleh hal-hal seperti itu.
Salam @yb
Baca juga : Inikah Tujuan Permenhub Luhut yang Sebenarnya?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H