Penolakan terhadap jenazah pasien positif virus korona atau Covid-19, termasuk para tenaga medis membuat pilu. Tetapi usulan agar jenazah tenaga medis dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) bukan solusi terbaik.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyusul adanya penolakan pemakaman terhadap jenazah perawat RSUP Kariadi Semarang yang positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwakul Bandarjo Ungaran Barat Semarang. Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi provokatornya.
Menurut Ganjar, perawat adalah pahlawan kemanusiaan yang rela berkorban demi menyembuhkan pasien. Tenaga medis adalah pejuang karena berani mengambil resiko besar dengan merawat pasien Covid-19. Â
Saat ini Ganjar sudah melakukan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah dan sebagian besar bupati/wali kota telah setuju. Â
Niat Ganjar sangat mulia dan memang sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghormati dan memuliakan para tenaga medis. Menolak jenazahnya untuk dimakamkan di suatu daerah, terlebih di kampung halamannya atau didekat pusara keluarganya, bukan saja memilukan, namun juga hanya mungkin dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki hati nurani.
Tetapi kita menolak jenazah tenaga medis yang positif korona dimakamkan di TMP jika alasannya karena adanya penolakan warga.
Sedikitnya ada tiga alasannya.
Pertama, langkah demikian justru akan memicu penolakan serupa di daerah lain. Jika di Jawa Tengah dimakamkan di tempat khusus, maka akan digunakan oleh warga di daerah untuk menuntut hal serupa. Â
Dalam perspektif sempit, akan muncul anggapan pembenaran jika jenazah pasien Covid-19 "berbahaya" sehingga dimakamkan di tempat khusus. Hal ini tentu tidak kita inginkan. Ingat, penolakan terhadap jenazah pasien Cobid-19 bukan hanya terjadi di Jawa Tengah.
Tulisan terkait: Benarkah Luhut Perbolehkan Ojol Bawa Penumpang?Â