Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Inikah "Pengkhianatan" yang Dilakukan Novel Baswedan?

29 Desember 2019   11:40 Diperbarui: 29 Desember 2019   20:36 16456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019)| Sumber: Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi

Teriakan RB, salah satu tersangka penyerangan terhadap penyidikan KPK Novel Baswedan menyisakan tanda tanya di tengah gumulan pertanyaan soal motifnya. Siapa atau apa yang telah dikhianati Novel sehingga harus dibalas dengan penyiraman air keras?

Ketika dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, setelah sebelumnya ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis malam lalu bersama RM, dan menjalani pemeriksaan sekitar 35 jam, dengan nada tinggi RB meminta wartawan untuk mencatat pernyataannya, "Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!"

Jika perbuatan Novel yang dijadikan sebagai motif- alasan pendorong untuk berbuat, pertanyaannya apa yang telah dilakukan Novel dan siapa yang dikhianati?

Ada dua dugaan yang bisa dikemukakan untuk mencari tahu tindakan apa yang telah dilakukan Novel yang kemudian oleh RB dianggap sebagai "pengkhianatan" sepanjang dimaksudkan terhadap institusi kepolisian.

Pertama terkait kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet tahun 2004. Banyak yang mengatakan tindakan Novel- yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu berpangkat Iptu, telah melanggar disiplin dan sehingga mendapat teguran keras serta dihukum kurungan selama 7 hari.

Novel sudah beberapa kali membantah dirinya berada di lokasi. Bahkan saat ditangkap oleh Polda Bengkulu pada 5 November 2012, di mana saat itu sudah menjadi penyidik KPK berpangkat Kompol, Novel tetap membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. 

Mungkin RB dan RM memiliki persepsi sendiri jika tindakan Novel bukan hanya pelanggaran namun juga bentuk pengkhianatan terhadap lembaga.

Jika benar demikian RB tentu keliru karena kasus sarang burung walet baru mencuat setelah Novel mengusut dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. 

Aroma adanya upaya untuk "menjegal" langkah Novel mengusut kasus simulator SIM begitu kuat sehingga akhirnya Presiden (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan.

Penyidikan kasus pencuri sarang burung walet pun dihentikan dan Novel sukses menuntaskan pengusutan korupsi simulator SIM dengan menyeret mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ke penjara bersama sejumlah tersangka lain.

RB, salah satu tersangka penyerang Novel Baswedan. Foto: KOMPAS.com/Tsarina Maharani
RB, salah satu tersangka penyerang Novel Baswedan. Foto: KOMPAS.com/Tsarina Maharani
Kedua, secara umum Novel terlibat langsung dalam beberapa penyidikan yang mengarah ke institusi Polri, padahal dirinya polisi, setidaknya mantan polisi (mundur dari Polri tahun 2012 karena memilih menjadi pegawai tetap KPK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun