Dengan demikian Jokowi dapat mempersiapkan pelantikkan periode keduanya tanpa direcoki perselisihan dengan DPR dan tekanan dari mahasiswa.
Ketiga, adanya kompromi politik antar elit. Kisruh politik sangat biasa diakhiri dengan kompromi. Jokowi akan menawarkan pasal-pasal yang "menguntungkan" elit politik dan anggota DPR dalam Perppu tersebut.
Artinya, Perppu KPK tidak sertamerta mengembalikan ke UU KPK yang lama, namun tetap membuang atau mengganti pasal-pasal yang dikompromikan. Misalnya terkait penyadapan dan keberadaan Dewan Pengawas KPK.
Terlepas mana yang akhirnya ditempuh Presiden Jokowi, satu pertanyaan menarik, mengapa PDIP sebagai partai pendukung dan pengusung utama gemar menyulitkan posisi Jokowi?
Apakah Jokowi yang tidak melaksanakan tugas partai ataukah partai yang terlalu membebani Jokowi?
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H