Jangan sampai DPR menggunakan kewenangan yang dimiliki justru untuk melakukan "tawar-menawar" meski selama ini banyak anggotanya yang ditangkap KPK.
Jika kelak yang dipilih dan dilantik menjadi komisioner KPK ternyata justru nama-nama yang selama ini mendapat sorotan tajam karena ada indikasi ketidakpatuhan terhadap hukum dan bahkan terlibat dalam upaya pelemahan KPK, maka lonceng kematian pemberantasan korupsi sejatinya sudah diperdengarkan.
Semoga tidak demikian karena negeri ini masih membutuhkan lembaga superbody untuk memberantas tindak kejahatan korupsi yang telah "melembaga" selama berpuluh-puluh tahun.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H