Usulan kenaikan dana parpol di DKI pernah ramai karena dianggap sebagai kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang dilantik Oktober 2017. Setelah diketahui usulan tersebut ditandatangani gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat, pro-kontra langsung reda.
Jika ditotal dari seluruh daerah maka jumlah dana yang diterima tiap parpol dari APBD plus APBN, sangat besar. Belum lagi fasilitas lain yang diberikan negara kepada para perwakilannya di DPR dan DPRD..
Kedua, gaji untuk saksi mestinya menjadi beban kolektif para calon anggota legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil)  masing-masing. Semisal di dapil Jakarta 1 PKS memiliki  5 caleg untuk DPRD DKI. Maka dana untuk menggaji saksi di sekitar 1.230 TPS ditanggung oleh kelima calegnya.
Jika satu saksi dibayar Rp 200 ribu, dana yang dibutuhkan tidak terlalu besar karena hanya kisaran Rp 246 juta. Jika dibagi lima, masing-masing caleg hanya menanggug sekitar Rp 50 juta. Jumlah tersebut mungkin hanya sepersepuluh dari total biaya kampanye yang dikeluarkan seorang caleg.
Hal ini lebih rasional dan tidak menimbulkan kecemburuan karena masyarakat yang mencari pekerjaan lain, tidak mendapat bantuan apa pun dari negara. Jangan dipermanis seolah mereka yang ingin menjadi anggota DPR/DPRD tengah menapaki jalan pengabdian.
Sebab itu pembodohan. Faktanya para politisi masih menganggap menjadi anggota dewan sebagai "pekerjaan" bukan pengabdian meski jika ditanyakan secara langsung mereka spontan mengelak dengan argumen kekanak-kanakkan. Salah satu bukti sahih jika menjadi anggota dewan masih dianggap pekerjaan adalah upaya mereka mendahulukan pendapatan dan fasilitas daripada kinerjanya.
Dari dua alasan di atas sangat tidak layak jika parpol masih ingin menggasak APBN untuk saksi di TPS. Jika sampai lolos dari pembahasan Banggar DPR, kita menyeru Presiden Joko Widodo berani menolak usulan tersebut, sekali pun harus berhadapan dengan parpol pengusungnya. .
Salam @yb
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI