Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Memaknai Pengibulan yang Ditudingkan Amien Rais kepada Jokowi

19 Maret 2018   12:47 Diperbarui: 21 Maret 2018   16:23 2027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi saat membagikan sertifikat lahan. Foto: KOMPAS.com/Antara

Bukan Amien Rais namanya jika tidak nyinyir kepada Presiden Joko Widodo. Selama ini sosok Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut berkelindan dengan kritik tajam terhadap berbagai kebijakan Jokowi. Terakhir, Amien Rais menuding program bagi-bagi sertifikat tanah kepada warga miskin yang digelorakan Jokowi, sebagai bentuk pengibulan alias pembohongan.

Tudingan tajam itu disampaikan Amien Rais saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Bandung Informal Meeting" di Bandung. Menurut mantan Ketua MPR ini, bagi-bagi sertifikat tanah hanya sebagai bentuk pengibulan dan pengalihan isu karena ada 74 persen lainnya yang dikuasai kelompok tertentu, dibiarkan oleh pemerintah.

Sejumlah pihak pun ramai-ramai "meminta" penjelasan Amien Rais terkait tudingan pengibulan dalam program sertifikat tanah.  Juru Bicara Presiden, Johan Budi mempertanyakan maksud Amien Rais.  Sebab menurutnya, program bagi-bagi sertifikat kepada rakyat kecil nyata, bukan ngibul. Kabag Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang Harison Mocodompit ikut menegaskan pembagian sertifikat tepat sasaran dan sesuai konsep.

Partai-partai pendukung Jokowi ikutan gerah. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira  menyebut Amien Rais iri hati melihat keberhasilan Jokowi. Bahkan Ketua Fraksi Hanura di DPR, Inas Nasrullah Zubir menyebut kenyinyiran Amien Rais patut dicurigai membawa pesan dari konglomerat.  

Benarkah demikian? Mari kita lihat kemungkinan lain di balik tudingan pengibulan program bagi-bagi sertifikat.

Kita meyakini, Amien Rais tahu jika pembagian sertifikat itu benar adanya. Selain disiarkan media, juga program semacam itu juga dengan mudah di-cross check ke lapangan. Berangkat dari pemahaman ini, maka sangat mungkin tudingan pengibulan yang dilontarkan Amien Rais lebih pada maksud dan tujuannya.

Seperti diketahui, pendistribusian lahan kepada masyarakat  yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat adalah amanat dari UU Pokok Agraria. Program Jokowi semakin menemukan momentumnya karena bukan rahasia selama ini masyarakat kesulitan ketika mengurus sertifikat tanah. Terlebih jika daerah tersebut sedang diincar pengusaha. Cerita warga yang harus berjuang melalui pengadilan dan menghabiskan biaya yang lebih besar dari nilai lahan demi mendapatkan selembar sertifikat, bukan cerita baru. Tidak mengherankan jika terobosan yang dilakukan Jokowi, dengan mempermudah pengurusan sertifikat lahan, mendapat sambutan luas dari masyarakat.

Pertanyaannya, berapa luas lahan yang diikutsertakan dalam program tersebut? Jangan-jangan hanya di daerah-daerah tertentu. Dari target 7 juta sertifikat lahan tahun 2018 dan akan terus berlanjut hingga tahun 2023 mendatang, apakah sudah cukup representatif dalam artian apakah sudah 100 persen atau hanya berapa persen dari total lahan warga yang harus disertifikat? Sebab  menurut  Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, per akhir 2016 lalu, masih ada sekitar 56 persen lahan yang belum bersertifikat.

Jika mendasarkan pada hal tersebut di atas, sepertinya Amien Rais mencurigai proyek sertifikasi lahan hanya pencitraan, hanya- menurut istilah Fadli Zon, seremoni. Dengan kata lain, jumlah yang disertifikat tidak sebanding dengan kebutuhan.  

Kedua, terkait tudingan pengalihan perhatian. Amien Rais menyebut lahan yang dikuasai segelintir orang dari kelompok tertentu mencapai 74 persen. Sebuah angka yang luar biasa besar. Agar masyarakat tidak bergejolak, pemerintah menciptakan program yang seolah ada keadilan dalam hal kepemilikan lahan. Padahal perbandingannya njomplang.

Landasan program bagi-bagi sertifikat lahan sebenarnya juga berangkat dari  ketimpangan kepemilikan lahan. Presiden Jokowi termasuk yang gerah dengan adanya hal tersebut  karena berpotensi memincu konflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun