Mengapa Yusril bisa keliru pikir seolah dokumen tersebut masih ada di TPF? Ataukah ini hanya cara Yusril untuk menghindar dari tanggung jawab? Sebab menurut mantan anggota TPF Hendardi, ketika TPF memberikan dokumen hasil kerjanya kepada Presiden SBY, Yusril ikut hadir dalam kapasitasnya sebagai Mensesneg.
Sebagai pakar hukum tata negara, Yusril mestinya ikut mendorong agar dilakukan pengusutan secara tuntas terkait keberadaan dokumen hasil kerja TPF yang menyelidiki kematian Munir. Sebab jika dibiarkan dan dianggap hal yang lumrah, maka bukan tidak mungkin ke depan akan banyak dokumen negara yang tidak jelas keberadaannya. Cukup sudah kasus “hilangnya” Surat Perintah Sebelas Maret yang dijadikan dasar Presiden Soeharto mengambil-alih kekuasaan dari Presiden Soekarno. Jangan sampai hal itu kembali terulang karena generasi mendatang pasti ingin mengetahui sejarah bangsanya secara akurat, otentik dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal itu hanya bisa terwujud jika penyelenggara negara saat ini tidak abai untuk mendokumentasikan dokumen-dokumen kenegaraan sesuai klasifikasinya.
Salam @yb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H