Dengan asumsi dan fakta-fakta seperti itu, gagasan Ahok yang meminta dispensasi agar pemerintah Jakarta bisa mengimpor kebutuhan pangannya sendiri harus ditolak. Kewenangan impor bahan pangan tetap harus di tangan pemerintah pusat, yang dilaksanakan oleh kementerian terkait. Bahwa ada beberapa kasus- seperti korupsi impor daging sapi yang dilakukan Kementerian Pertanian di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, bukan lantas dijadikan alasan meruntuhkan bangunan negara ini. Korupsinya kita perangi, namun kedaulatan negara juga harus dipertahankan.
Ingat, impor bahan pangan bukan hanya soal memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, namun berkaitan dengan kedaulatan dan arah politik sebuah negara. Nilai ekspor-impor antar dua negara harus seimbang agar hubungan bilateral yang terjalin saling menguntungkan. Ketika Indonesia membeli beras dari Vietnam, maka saat bersamaan pemerintah meminta Vietnam membeli produk dari Indonesia. Hal itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah karena mungkin tidak memiliki barang yang bisa diekspor ke negara pemasok kebutuhan bahan pokoknya. Faktor ini yang mungkin dilupakan oleh Ahok ketika melempar gagasan tersebut.
Salam @yb