Jambi, 7 September 2015
Perihal  : Mohon Audiensi
Kepada Yth
Bapak Presiden Republik Indonesia
di J a k a r t a
Â
Teriring salam dan do’a kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa semoga Bapak dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari dalam keadaan sehat wal afiat dan selalu dalam lindungan-Nya semata. Amin.
Sebelumnya kami mohon maaf jika langkah yang kami ambil ini salah, namun perlu kami sampaikan ini langkah terakhir Pak, setelah beberapa langkah nyata yang kami lakukan selalu kandas namun tak berujung terhadap masalah yang kami hadapi ini, sekelas Pakar Hukum Tata Negara  paling TOP di republik ini Bapak Prof, Yusril Ihza Mahendra pun kehabisan jurus mencarikan solusi untuk masalah kami. Bukan berarti beliau tidak pintar menangani masalah hukum tentang pegawai honorer, tetapi pemerintah pada saat itu dalam hal ini Kemenpan RI & RB yang tidak sadar hukum. begitu kami pegawai honerer menyebutnya. Tidak mengakomodir tetapi tidak memberikan solusi atau semacam keputusan tertulis yang bisa jadi objek gugatan TUN. Entah karena beliau takut kalah di gugat Prof. Yusril entah apa, yang jelas jawaban Menpan& RB pada waktu itu tidak jelas.
Setalah kandasnya perjuangan dalam pertemuan Bersama Gubernur Jambi , Menteri PAN & RB serta perwakilan Honorer, kami mengirim surat Kepada Presiden terdahulu, lewat jalur resmi Sekretariat Negara, namun sampai sekarang entah kemana rimbahnya surat itu, padahal kami selalu nelpin menyakan surat tersebut, berangkat dari itulah kami memberanikan diri membuat surat terbuka ini, bukan kami tidak percaya kinerja sekretariat negara di bawah pemerintahan Bapak, tetapi dengan surat terbuka ini kami berfikir akan cepat sampai kepada Bapak dan dapat berbagi kepada siapapun tentang permasalahan kami, syukur- syukur ada media yang memuatnya dan bisa menarik perhatian banyak pihak dan uluran tangan untuk membantu permasalahan ini.
Untuk memudahkan Bapak Presiden memahami alur permasalahan Honorer Jambi yang menurut Komnas Ham, ada pelanggaran ham di dalamnya berikut kami paparkan Kepada Bapak :
Bersama ini kami 29 Tenaga Honorer Biro Kesramas Setda Prov. Jambi dan 15 tenaga Honorer Biro Umum setda Prov, Jambi. ingin melaporkan perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang mana mereka telah mengangkat 19 orang diantara kami menjadi Pegawai Negeri Sipil sementara 29 Honorer tidak di angkat dan tidak di masukkan ke dalam kategori 1 yang telah di angkat menjadi CPNS pada tahun 2012.