Mohon tunggu...
Yolis Djami
Yolis Djami Mohon Tunggu... Dosen - Foto pribadi

Tilong, Kupang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lais Mafe Ma Mone Anbi Tilong

29 September 2021   20:37 Diperbarui: 29 September 2021   21:19 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena sudah 'dicuri' maka harus ada ganti sebagai sebuah konsekwensi. Yakni seorang lelaki harus meninggalkan tanaman atau ternak betina agar bisa berkembang biak. Ini merupakan ingat-ingatan kepada anak perempuannya yang telah dibawa 'kabur.'

Kabin

Tahap terakhir dari sebuah prosesi pernikahan adalah mengucapkan janji suci pernikahan. Ini adalah kesepakatan tertinggi dan terakhir dari kedua rumpun keluarga. Mereka sama-sama mengusung kedua anaknya sebagai pasangan sejati juga sehidup semati untuk masuk dalam sebuah mahligai rumahtangga.

Tahap ini disebut dengan kabin. Upacaranya dilangsungkan di gereja dengan disaksikan oleh jemaat, keluarga, handaitolan dan pemerintah. Mereka akan menerima sakramen kudus oleh rohaniwan yang berwenang. Dan menandatangani akte nikah di depan pemerintah sebelum masuk dalam sakramen kudus tadi.

Sesudah upacara pemberkatan di gereja, kedua mempelai akan menginap semalam di rumah orangtua perempuan. Keesokan harinya, mereka akan memasuki sebuah momen yang disebut lari baroit. Yaitu memboyong mempelai perempuan ke lingkungan kediaman lelaki. Atau rumah orangtua mempelai pria.

Di momen lari baroit itu, pihak perempuan akan membawa antarannya berupa perlengkapan rumahtangga, beras, dan lain-lain. Ini sebagai wujud kasih sayang orangtua kepada anak perempuannya. 

Momen itu dirayakan dengan sebutan, Mam tasbo artinya mengunyah sirih pinang dan merokok. Maksudnya adalah makan bersama.

Tabe! 

Tilong-Kupang, NTT

Rabu, 29 September 2021 (20.36 wita)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun