Nama : Yola Fakhira Dwi Kuncorowati
Nim : 222121191
Kelas : HKI 4E
Reviuw skripsi hukum perdata islam indonesiaÂ
ANALISIS PENDAPAT HAKIM TENTANG PERCERAIAN DENGAN ALASAN PERSELINGKUHAN
PENDAHULUAN
 Skripsi oleh Maimunah NIM 162121097 tentang analisis pendapat Hakim tentang perceraian dengan alasan perselingkuhan studi kasus di pengadilan agama Karanganyar tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Hakim tentang perceraian dengan alasan perselingkuhan di pengadilan agama Karanganyar ada pada putusan nomor 1525/dt.G/2019/pa.Kra.Â
Skripsi ini ditulis dengan metode penelitian menggunakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan normatif dan yuridis dan bersifat deskripsi analitis.Â
pendapat Hakim tentang perceraian dengan alasan perselingkuhan yang digunakan hakim pengadilan agama Karanganyar adalah menggunakan undang-undang perkawinan KHI dan Al Quran surat ar-rum ayat 21, untuk memutuskan perkara, Hakim memutuskan jika terjadi perselingkuhan akan mengarah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara suami dan istri secara terus-menerus dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga maka dari itu Hakim dapat memutus perkara dengan menggunakan dasar hukum yang sudah sesuai undang-undang dan tidak bertentangan dengan tujuan yang ditentukan, dalam hal ini yang menjadi faktor perselisihan adalah selingkuhannya suami yang memiliki wanita idaman lain di luar pernikahan, maka itu termasuk dasar hukum undang-undang perkawinan sehingga perkara itu termasuk sesuai dengan undang-undang perkawinan yang berlaku.
ALASAN
Alasan saya memilih skripsi ini untuk mempelajari lebih dalam tentang perceraian yang diputuskan oleh pendapat hakim mengenai perceraian dengan alasan perselingkuhan, analisis pendapat hakim mengenai perceraian dengan alasan perselingkuhan ini merupakan pilihan yang sangat relevan dan bermakna.