Mohon tunggu...
Yoka Pramadi
Yoka Pramadi Mohon Tunggu... Lainnya - Peneliti di Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya - LIPI

Lahir di Kota Angin, Majalengka dan menghabiskan masa kecilnya di sana. Pernah berkeliaran di Depok dan sekitarnya dan menuntut ilmu bertahun-tahun di Bandung, Paris van Java. Sempat terdampar di Kota Tapis Berseri di pulau Sumatera. Saat ini mengabdikan diri pada negara di Ibu Kota, Jakarta yang tak lama lagi katanya akan pindah ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Hikmah Puasa di Tengah Korona: Olahraga, Olahrasa, dan Olahjiwa

11 Mei 2020   15:00 Diperbarui: 11 Mei 2020   15:02 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita sudah sering mendengar bahwa “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah”. Artinya, kita memang harus mengutamakan untuk bisa memberi daripada hanya menerima bantuan. Kelebihan lain dalam bersedekah selain tanpa sepengetahuan orang lain yaitu ketika kita berada dalam keadaan sempit atau susah. Nabi Muhammad SAW pernah ditanya, sedekah mana yang paling afdal? ”Sedekah dari orang yang serba kekurangan” jawab beliau (Hadits Riwayat Nasai).

Semoga dengan kondisi kita saat ini, kita tak lupa untuk selalu bersyukur dan juga bersedekah. Segala sesuatu yang terjadi dalam hidup ini harus bisa kita maknai dengan penuh rasa syukur. Semoga pandemi Korona segera berlalu dan hidup kita semakin baik dan menuju ketakwaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun