Yang jelas, Jokowi sendiri menjamin pembahasan OL Ciptaker akan dilakukan terbuka dan melibatkan semua pihak, termasuk kelompok buruh. Presiden juga menjamin bahwa ketentuan OL Ciptaker tidak akan mengurangi atau menurunkan penghasilan buruh yang saat ini sudah bekerja.Â
Maka dengan Omnibus Law, para pekerja akan tetap menekuni pekerjaan dan mendapatkan hak-haknya. Sementara tenaga kerja baru dan kelompok pengangguran terfasilitasi oleh perluasan lapangan kerja yang akan terjadi.
Singkat kata, OL Ciptaker memang harus dilihat dari kacamata luas. Perlu disimak dalam kerangka ekonomi hari ini maupun ekonomi masa depan. Di tengah ekonomi dunia yang stagnan, OL Ciptaker bisa memecah kebekuan menciptakan lapangan kerja seluas mungkin.Â
Sementara dari sudut pandang ketenagakerjaan, OL Ciptaker juga perlu dilihat pada konteks tenaga kerja hari ini, calon tenaga kerja dan kebutuhan kerja untuk pengangguran. Itulah kenapa Jokowi ingin OL Ciptaker dikerjakan dengan cepat, karena kita memang tengah berpacu dengan seluruh negara lain di dunia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI