3). Penyediaan Pedoman yang Jelas
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) turut berperan dalam memberikan panduan penggunaan gadget bagi anak-anak sesuai dengan tahapan usia mereka. Panduan ini dirancang untuk membantu orang tua dan pendidik dalam mendampingi anak-anak menggunakan gadget secara sehat, bermanfaat, dan tidak berlebihan. Sebagai contoh, IDAI merekomendasikan agar anak di bawah usia dua tahun tidak terpapar layar sama sekali, sementara anak yang lebih besar diperbolehkan menggunakan gadget dalam durasi terbatas dengan pengawasan. Pedoman ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara penggunaan teknologi dan kegiatan fisik serta sosial anak-anak.
Peran Pemerintah Dalam Mengatur Penggunaan Gadget Pada Anak
Dalam era digital saat ini, penggunaan gadget oleh anak-anak menjadi perhatian serius yang membutuhkan peran aktif pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah untuk memastikan penggunaan gadget oleh anak tetap bermanfaat dan aman:
1. Pembatasan Waktu Penggunaan Gadget
- Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menetapkan pedoman yang jelas terkait durasi penggunaan gadget oleh anak-anak. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Menetapkan batas waktu penggunaan gadget sesuai dengan kelompok usia, untuk mencegah dampak negatif seperti gangguan kesehatan fisik dan mental.
- Menyusun panduan usia aman yang mengatur kapan anak dapat mulai menggunakan berbagai jenis perangkat atau aplikasi, termasuk aplikasi media sosial.
2. Edukasi dan Pelatihan untuk Orang Tua
  Orang tua memainkan peran penting dalam mengawasi penggunaan gadget anak. Pemerintah dapat mendukung mereka melalui:
- Program pelatihan bagi orang tua yang memberikan pengetahuan tentang cara mendampingi anak dalam menggunakan gadget secara bijak dan aman.
- Kampanye edukasi publik mengenai dampak negatif penggunaan gadget yang tidak terkontrol, seperti kecanduan, paparan konten tidak pantas, dan penurunan interaksi sosial.
3. Pengawasan Konten
  Melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya adalah prioritas. Pemerintah dapat melakukan:
- Penerapan sistem penyaringan konten otomatis yang memastikan hanya konten sesuai usia yang dapat diakses oleh anak-anak.
- Pengawasan ketat terhadap aplikasi dan game yang diunduh oleh anak-anak, terutama yang berpotensi mengandung elemen kekerasan, pornografi, atau perjudian.
4. Promosi Penggunaan Gadget untuk Pembelajaran