Pasar tenaga kerja di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang kompleks. Pencari kerja di usia 20-28 tahun sering kali mengalami kesulitan, meskipun banyak yang merupakan lulusan baru.Â
Persyaratan pengalaman kerja menjadi penghalang utama bagi kelompok ini. Di sisi lain, pekerja produktif berusia 30-45 tahun juga menghadapi kompetisi ketat, terutama karena kebutuhan industri yang berubah cepat dan menuntut keterampilan yang relevan dengan teknologi terkini.
Kondisi Pekerjaan di Indonesia
- Pengangguran Terbuka: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia berada di sekitar 4,82% pada awal 2024. Meskipun angkanya menurun dari periode sebelumnya, sebagian besar pekerjaan baru tercipta di sektor informal, yang sering kali menawarkan gaji rendah dan minim perlindungan kerja.
- Diskriminasi Usia: Diskriminasi usia tetap menjadi masalah signifikan. Beberapa perusahaan lebih memilih pekerja muda di bawah 30 tahun, yang dianggap lebih dinamis dan mudah beradaptasi, dibanding pekerja dengan pengalaman namun dianggap mahal atau kurang fleksibel.
Perbandingan dengan Negara Lain
- Jerman: Negara ini mengadopsi sistem pelatihan kejuruan berbasis dual (dual vocational training), di mana pendidikan formal dipadukan dengan pengalaman kerja di perusahaan. Hasilnya, tingkat pengangguran muda sangat rendah, hanya sekitar 5,6% pada 2023.
- Singapura: Pemerintah Singapura sangat mendukung reskilling dan upskilling tenaga kerja melalui program SkillsFuture. Pekerja di usia 30-45 tahun tetap relevan di pasar kerja karena pembaruan keterampilan secara berkala.
- India: Sebaliknya, di India, sektor informal yang mendominasi tenaga kerja menciptakan tantangan besar serupa dengan Indonesia, meskipun pemerintah telah berupaya meningkatkan skema pendidikan vokasi.
Pandangan Ahli
Menurut Prof. Armida Alisjahbana, pakar ekonomi dan mantan Kepala Bappenas, salah satu solusi utama adalah memperkuat pendidikan kejuruan dan memastikan kurikulum mencakup kebutuhan industri saat ini. Sementara itu, Dr. Irfan Taufik dari Bank Dunia menyarankan kebijakan tenaga kerja yang fleksibel untuk mempermudah transisi dari pendidikan ke dunia kerja.
Rekomendasi Solusi
- Pelatihan Ulang dan Pendidikan Vokasi: Seperti di Jerman dan Singapura, penguatan pendidikan kejuruan dan pelatihan kerja bisa membantu menjembatani kebutuhan industri.
- Peningkatan Lapangan Kerja Formal: Memperluas sektor formal dengan insentif untuk perusahaan yang menciptakan lapangan kerja berkualitas dapat mengurangi ketergantungan pada sektor informal.
- Kebijakan Anti-Diskriminasi: Peraturan yang tegas terhadap diskriminasi usia dalam perekrutan akan membantu lebih banyak kelompok usia produktif untuk berpartisipasi di pasar kerja.
Tantangan ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi dengan optimal.Â
Indonesia perlu mengatasi tantangan pasar tenaga kerja dengan memperbaiki berbagai aspek struktural yang memengaruhi peluang kerja, terutama bagi mereka yang berada dalam usia produktif. Langkah awal adalah memastikan bahwa keterampilan yang diajarkan dalam program pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.Â
Sebagai contoh, dengan pesatnya transformasi digital, permintaan untuk pekerjaan di bidang teknologi seperti pengembangan perangkat lunak, keamanan siber, dan analitik data terus meningkat. Pelatihan ini juga perlu menjangkau tidak hanya pencari kerja muda, tetapi juga pekerja berusia di atas 30 tahun yang ingin meningkatkan kompetensi mereka agar tetap relevan.