Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintahan dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah. Kelurahan Wonosari memiliki 16 RW, salah satunya adalah RW 06. RW 06 terbilang hanya memiliki sedikit RT, yaitu berjumlah 5 RT. Namun, RW 06 belum mempunyai suatu data warga yang terintegrasi walaupun hanya memiliki sedikit RT.
Mahasiswa KKN Tim II Undip Kelurahan Wonosari 2021/2022 yaitu Yohanes Irwan Enrico berinisiatif untuk membuat suatu database lengkap tentang identitas warga RW 06 yang tercatat di catatan sipil. Hal ini bertujuan untuk memudahkan para fungsionaris RW jika membutuhkan data para warganya.Â
Sebelumnya, pencarian atau pengurusan data warga masih menggunakan kertas Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk. Hal ini memakan waktu lama karena harus mencari satu per satu dokumen yang bersangkutan dan hal itu dapat diminimalisir dengan menggunakan database terintegrasi ini.
Penulis: Yohanes Irwan Enrico
NIM: 21070119130133
Fakultas / Jurusan: Teknik / Teknik Industri
Dosen Pembimbing Lapangan: AN’IM KAFABIH, S.E., M.E.
Lokasi: Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H