b. Bersama dengan auditee melakukan formulasi kriteria yang akan dipakai sebagai tolok ukur;
c. Â Norma standar yang sama atau sejenis dengan kegiatan auditee sehingga norma/standar tersebut dapat digunakan sebagai pembanding;Â
d. Menggunakan keterangan tenaga ahli.
B. SEBAB
1. Permasalahan dalam Menyusun Sebab
Menentukan sebabpun tidak berbeda dengan bagaimana menentukan kriteria yang dipakai. Permasalahannya juga masih sama apabila kita salah atau kurang tepat dalam menentukan sebab, maka akan berpengaruh dalam memberikan rekomendasi atas temuan yang ada. Setidaknya ada 2 (dua) yang menjadi permasalahan dalam menentukan sebab. Berikut disajikan di bawah ini :
a. Sebab yang diungkap tidak/kurang jelas;Â
b. Sebab yang diungkap belum sebab hakiki atau utama/material.
Mari kita terapkan dalam contoh :
Contoh
Sdr. XY, selaku Section Head Keuangan belum membuat Laporan Penggunaan Dana Perjalanan Dinas periode Maret 2024. Hal ini disebabkan oleh karena menumpuknya pekerjaan diluar tugas utama beliau.