Mohon tunggu...
Yohanes Enho
Yohanes Enho Mohon Tunggu... Auditor - Manager Audit Internal

EXPERIENCED INTERNAL AUDITOR for more than 16 years. Previous role as an INTERNAL AUDITOR MANAGER at Financial Institution for more than 2 years not only as a responsibility but also a Leader that really love to motivate my team. Now, i have role as an INTERNAL AUDIT MANAGER at Mining Company. I am CAPABLE on INTERNAL AUDIT, INTERNAL CONTROL, FRAUD INVESTIGATION, loves RISK MANAGEMENT and RISK BASED INTERNAL AUDIT IN ORDER TO give organization an added value.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menuliskan Unsur-Unsur Temuan dalam Laporan Hasil Audit

3 Juni 2024   15:42 Diperbarui: 3 Juni 2024   15:55 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

TEMUAN YANG BAIK ADALAH TEMUAN YANG DAPAT DITINDAKLANJUTI

Pernah mendengar istilah ini? Ya, betul bahwa tugas utama Auditor Internal salah satunya adalah memberikan rekomendasi atau saran. Namun saran seperti apa? Apakah hanya sekedar rekomendasi atau saran? Lalu hanya hilang begitu saja. Tentu tidak. Setiap masukan yang diberikan auditor adalah hal yang diharapkan dapat memberikan value added bagi organisasi. Oleh karenanya, temuan yang dihasilkan adalah temuan yang memang telah diramu dengan baik sehingga dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh auditee. Ada baiknya untuk sedkit memperbaharui informasi sebelum kita lebih lanjut membahas tema diatas dengan membaca ulasan kami pada artikel sebelumnya disini.

PEMBUKAAN

Sebagaimana diungkap oleh Sawyer's, Dittenhofer, dan Scheiner (2006) bahwa Auditor Internal bertugas melakukan kegiatan assurance secara objektif dan konsultasi independen. Para Auditor Internal merancang kegiatan ini guna memberi nilai tambah, mengevaluasi, dan memperbaiki operasi sebuah perusahaan. Lewat aktivitas audit internal, organisasi dapat mencapai tujuan yang ditargetkan dengan memakai pendekatan sistematis dan disiplin, terutama dalam mengevaluasi serta memperbaiki efektivitas kontrol, tata kelola, dan manajemen risiko. Jadi, mari kita hilangkan lebih dahulu anggapan bahwa pekerjaan Auditor Internal hanya sekadar mencari-cari kesalahan tiap divisi di perusahaan. Lebih lanjut, sebagai seorang Auditor Internal, selain dari kemampuan dan pemahaman prosedur audit tentunya dituntut untuk dapat menyajikan hasil dari apa yang kita temui di lapangan dalam bentuk temuan audit internal. 

Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa dalam sistematika pelaporan hasil audit internal berbeda dengan audit eksternal. Laporan Audit Internal ditujukan kepada pimpinan organisasi (direktur, pimpinan puncak manajemen), maka perlu diperhatikan bahwa cara pandang pimpinan organisasi adalah holistik (helicopter view). Artinya, dengan membaca laporan secara cepat, pimpinan puncak organisasi berharap mampu menangkap permasalahan yang disajikan. Untuk itu aspek bahasa dan tipografi pelaporan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan bagi Auditor Internal sebagai penyusun laporan (Utami, 2018). 

Dari poin diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa ini adalah bagian dari sebuah temuan. Lalu mengapa seorang Auditor Internal harus memperhatikan secara cermat mengenai temuan yang disajikan? Karena sejatinya, sebuah Laporan Hasil Auditor Internal menurut (Rustendi, 2017) bertujuan untuk: 

1. Menginformasikan (to inform), yaitu melaporkan hasil penugasan audit sebagai bagian dari akuntabilitasnya dan untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan terhadap informasi yang andal/reliabel; 

2. Meyakinkan atau mengajak (to persuade), yaitu menyampaikan bahwa informasi yang disajikan dalam laporan hasil audit bermanfaat bagi manajemen dan berpengaruh signifikan terhadap perbaikan organisasi sehingga memberikan keyakinan kepada manajemen untuk mengambil langkah tindak lanjut yang diperlukan; 

3. Menghasilkan (to get result), yaitu laporan hasil audit dapat mendukung manajemen dalam melakukan tindakan korektif yang memiliki nilai tambah bagi organisasinya.

PENGERTIAN TEMUAN AUDIT INTERNAL

Pada artikel sebelumnya, telah dijelaskan mengenai pengertian dari Temuan Audit Internal dari pelbagai para sarjana. Untuk sekedar memperbaharui ingatan kita, kami sampaikan pengertian tersebut.

1. Menurut Rahmadi (2011), Temuan Audit adalah kondisi, kriteria, sebab dan akibat yang ditemui oleh auditor selama proses audit;

2. Menurut Bastian (2018), Temuan Audit merupakan hasil dari pemeriksaan auditor. Temuan yang ditemukan auditor dapat berupa salah saji potensial dalam laporan keuangan, sistem pengendalian internal yang tidak baik, dan adanya ketidakefisienan dan efektif dalam bekerja;

3. Menurut Tunggal (2015), Temuan Audit adalah himpunan informasi-informasi mengenai kegiatan, organisasi, kondisi atau hal-hal lain yang telah dianalisa atau dinilai serta diperkirakan akan menarik atau berguna untuk pejabat yang berwenang;

4. Menurut ISO 9000, Temuan Audit adalah hasil evaluasi dari bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat mengindikasikan, baik kesesuaian ataupun ketidaksesuaian dengan kriteria audit atau peluang perbaikan;

5. Menurut ISO 19011, Temuan Audit adalah hasil evaluasi bukti audit yang dikumpulkan terhadap kriteria audit. Temuan audit dapat mengindikasikan Kesesuaian dan Ketidaksesuaian.

Dari pengertian diatas, maka kami menyimpulkan menjadi pengertian bahwa Temuan Audit merupakan himpunan informasi-informasi mengenai kegiatan, organisasi, kondisi atau hal-hal lain yang telah dianalisa dari pemeriksaan auditor yang ditemukan berupa salah saji potensial dalam laporan keuangan, sistem pengendalian internal yang tidak baik, dan adanya ketidakefisienan dan efektif dalam bekerja yang terdiri dari kondisi, kriteria, sebab dan akibat serta rekomendasi.

Ada 5 unsur yang tersebut dalam pengertian tersebut, yakni : kondisi, kriteria, sebab, akibat serta rekomendasi. Pertanyaannya selaku orang awam, apa dan bagaimana kita memperlakukan unsur-unsur temuan tersebut? Lalu bagaimana penerapannya dalam menyusun sebuah temuan? Atas dasar hal tersebut, mari kita bahas pada bagian dibawah ini. Mari kita simak.

UNSUR-UNSUR TEMUAN

1.Kondisi

Beberapa pengertian mengenai Kondisi menurut para sarjana berikut :

a. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kondisi didefinisikan sebagai persyaratan atau keadaan;

b. Menurut Amin (2016) istilah kondisi mengacu pada fakta yang dikumpulkan melalui observasi, pengajuan pertanyaan, analisis, verifikasi dan investigasi yang dilakukan Auditor Internal;

c. Menurut Bastian (2018), kondisi adalah hal yang terjadi di dalam perusahaan, organisasi yang menunjukan keadaan sebenarnya sehingga dapat meriview permasalahan yang ada didalam perusahaan ataupun organisasi.

Menurut Nurharyanto (2009), ada beberapa karakter yang termaktub dalam sebuah kondisi yang bisa kita singkat dengan REKOCUMA,yaitu :

a. Relevan. Merupakan bukti yang secara logis mempunyai hubungan dengan permasalahan, relevansi bukti dapat dilihat dari setiap informasi, sekecil apapun harus relevan dengan permasalahannya. 

b. Kompeten

Kompeten atau tidaknya suatu bukti dipengaruhi oleh sumber bukti, cara mendapatkan bukti, dan kelengkapan persyaratan yuridis bukti tersebut. persyaratan yuridis merupakan bukti yang otentik atau ditandai dengan adanya tandatangan, distempel, ada tanggal, ada tanda persetujuan, dan lain-lain lebih kompeten dari bukti yang tidak memenuhi syarat hukum.

c. Cukup

Bukti yang cukup berkaitan dengan jumlah dan nilai keseluruhan bukti berarti dapat mewakili atau menggambarkan keseluruhan kondisi yang dipermasalahkan.

d. Material

Bukti material adalah bukti yang mempunyai nilai yang cukup berarti dan penting bagi pencapaian tujuan organisasi. materialitas dapat dilihat antara lain : besarnya nilai uang, pengaruh terhadap kegiatan, hal yang menyangkut tujuan audit, pentingnya menurut peraturan perundangan, keinginan pengguna laporan, kegiatan yang pada saat audit dilakukan sedang jadi perhatian umum.

2. Kriteria

a. Beberapa pengertian mengenai Kriteria menurut para sarjana berikut :

1) Menurut KBBI, kriteria merupakan ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu;

2) Menurut SIPPAI pada bagian Standar 2210.A3 dijelaskan bahwa kriteria adalah sebuah alat untuk menilai apakah tujuan dan sasaran telah tercapai;

3) Menurut Pusdiklatwas BPKP dalam bahan ajar Diklat Pembentukan Auditor Ahli mengenai Auditing, dijelaskan bahwa kriteria adalah apa yang seharusnya terjadi;

4) Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 19-19011 2005 tentang Panduan Audit Sistem Manajemen Mutu dan/atau Lingkungan yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada huruf 3 mengenai Istilah dan Definisi poin 3.2, dijelaskan bahwa kriteria adalah seperangkat kebijakan, prosedur atau persyaratan;

5) Menurut Bastian (2018), pengetian kriteria adalah suatu standar, kebijakan, prosedur maupun peraturan pemerintah yang spesifik. 

Dari sejumlah pengertian diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa kriteria adalah seperangkat kebijakan, prosedur atau persyaratan yang dijadikan dasar untuk menilai apakah tujuan dan sasaran telah tercapai dan atau seharusnya terjadi.

b. Contoh-Contoh Kriteria

1) Menurut Pusdiklatwas BPKP (2009) 

a) Peraturan perundang-undangan yang berlaku; 

b) Ketentuan manajemen yang harus ditaati/dilaksanakan; 

c) Pengendalian manajemen yang andal; 

d) Tolok ukur keberhasilan, efisiensi dan kehematan; 

e) Standar dan norma/kaidah.

2) Menurut Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal (2016)

a) Internal (misalnya, kebijakan dan prosedur organisasi); 

b) Eksternal (misalnya, hukum dan peraturan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang berwenang); 

c) Praktik yang dianjurkan (misalnya, panduan industri dan profesional). 

c. Pengembangan Kriteria

Dalam hal melakukan pengembangan kriteria,  maka diperlukan perhatian pada 2 (dua) hal ini, yaitu :

1) Tujuan dan sasaran, dalam hal ini dapat mencakup standar operasi, yang mencerminkan apa yang diinginkan manajemen untuk dicapai oleh operasi yang diaudit;

2) Kualitas pencapaian, secara sederhana pengertiannya adalah bagaimana pihak ketiga, dalam hal ini kita asumsikan pelanggan, merasakan dampak dari pelayanan yang diberikan perusahaan. 

3. Sebab

a. Beberapa pengertian mengenai Sebab menurut para sarjana berikut :

1) Menurut KBBI, pengertian sebab adalah hal yang menjadikan timbulnya sesuatu; lantaran; karena; (asal) mula;

2) Menurut Amin (2016), pengertian sebab yaitu menjelaskan mengapa terjadi deviasi dari kriteria yang ada, mengapa sasaran tidak tercapai dan mengapa tujuan tidak terpenuhi;

3) Menurut Bastian (2018), pengertian sebab yaitu untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi yang tujuannya adalah untuk memperbaiki sehingga mampu memberikan rekomendasi yang efektif. 

Dari sejumlah pengertian diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa sebab adalah hal yang menjadikan timbulnya sesuatu serta menjelaskan mengapa terjadi 50 deviasi dari kriteria yang ada, mengapa sasaran tidak tercapai dan mengapa tujuan tidak terpenuhi. 

b. Ciri-ciri Sebab

1) Kegiatan yang tidak/kurang dilaksanakan, ketentuan yang belum ada atau ketentuan yang tidak dilaksanakan dengan semestinya yang mengakibatkan timbulnya suatu penyimpangan; 

2) Dapat diidentifikasikan pihak yang bertanggung jawab atas kelemahan pelaksanaan kegiatan.

Ada teknik yang paling umum digunakan dalam menentukan sebab dari sebuah kejadian, yaitu Root Cause Analysis (RCA). Pengertian RCA secara umum adalah suatu pendekatan sistematis dan terstruktur yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis akar penyebab dari suatu masalah atau kejadian yang tidak diinginkan. Terkait dengan RCA akan kita bahas secara terpisah pada artikel beikutnya.

4. Akibat

a. Beberapa pengertian mengenai Akibat menurut para sarjana berikut :

1) Menurut KBBI, pengertian akibat adalah sesuatu yang merupakan akhir atau hasil suatu peristiwa (perbuatan, keputusan); persyaratan atau keadaan yang mendahuluinya;

2) Menurut Amin (2016), pengertian akibat yaitu elemen yang dibutuhkan untuk meyakinkan klien dan manajemen pada tingkat yang lebih tinggi bahwa kondisi yang tidak diinginkan, jika dibiarkan terus terjadi, akan berakibat buruk dan memakan biaya yang lebih besar daripada tindakan yang dibutuhkan untuk memperbaiki masalah tersebut;

3) Menurut Pusdiklatwas BPKP (2009), pengertian akibat yaitu yang ditimbulkan dari ketidaksesuaian antara kondisi dan kriteria;

4) Menurut Bastian (2018), pengertian akibat adalah pernyataan akibat menggambarkan resiko- resiko tertentu muncul sebagai hasil dari kondisi atau masalah.

b. Ciri-ciri Akibat

1) Ada pihak yang jelas dirugikan; 

2) Kerugian material yang ditimbulkan dapat dikuantifikasikan jumlahnya; 

3) Kinerja yang dicapai dapat dibandingkan secara langsung dengan tujuan yang diharapkan; 

4) Dampak lingkungan yang timbul dan bentuknya jelas atau dapat dibuktikan secara ilmiah. 

5. Rekomendasi

a. Beberapa pengertian mengenai Rekomendasi menurut para sarjana berikut :

1) Menurut KBBI, pengertian rekomendasi adalah saran yang menganjurkan (membenarkan, menguatkan);

2) Menurut Amin (2016), rekomendasi menggambarkan tindakan yang mungkin dipertimbangkan manajemen untuk memperbaiki kondisi yang salah dan untuk memperkuat kelemahan dalam sistem pengendalian;

3) Menurut Bastian (2018), rekomendasi adalah auditor menyarankan bagaimana cara memperbaiki kondisi. 

b. Manfaat Rekomendasi

1) Memperbaiki kelemahan (menghilangkan penyebab); 

2) Meminimalisasi akibat dari kelemahan yang ada

c. Syarat-Syarat Rekomendasi

1) Rekomendasi harus dengan jelas ditujukan kepada siapa;  

2) Rekomendasi harus mengarah pada tindakan nyata;

3) Konsekuensi yang akan timbul apabila tindak lanjut atas rekomendasi tidak dilakukan;

4) Rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh auditi;

5) Apabila ada alternatif perbaikan, maka tuangkanlah semua alternatif beserta dengan alasannya masing-masing. 

c. Pengembangan Rekomendasi

1) Identifikasi masalah yang ada;   

2) Uraikan masalahnya, semisal kapan dan dimana terjadi, lalu berapa besar masalahnya, dan apakah masalah tersebut sering terjadi?

3) Mencari tahu kemungkinan-kemungkinan dari penyebab tersebut. Apakah penyebab yang ada telah menggambarkan keseluruhan atau hanya sebagian dari situasi?

4) Membuat alternatif-alternatif tindakan untuk menyelesaikan masalah;

5) Lakukan analisis atas setiap alternatif, apakah kelebihan dan kekurangan dari setiap alternatif yang dipilih;

6) Pilihlah alternatif yang paling baik dari seluruh alternatif yang ada;

7) Buatlah rekomendasi yang tepat untuk mengimplementasikan alternatif tindakan yang paling baik tersebut;

8) Lalu yang terakhir, meyakinkan manajemen terkait bagaimana prosedur dan mengendalikan alternatif tersebut. 

KESIMPULAN

1. Temuan audit harus didukung oleh bukti yang memadai;

2. Temuan audit harus penting (material) ;

3. Temuan audit harus mengandung unsur temuan (kondisi, kriteria, sebab-akibat, serta rekomendasi).

REFERENSI BACAAN

Draft Final Buku Penulisan Temuan Audit Internal, 2024

Bastian, Indra. 2018. Audit Sektor Publik, Edisi Ketiga. Salemba Empat. Jakarta. 

Nurharyanto, 2009. Auditing. Modul Diklat Pembentukan Auditor Ahli. Pusdiklatwas BPKP. ISBN 979- 3873-03-5. Bogor.

Sawyer, Lawrence B, Morimer A Dittenhofer, James H Scheiner. 2005. Edisi Lima. Internal Auditing. Salemba Empat. Jakarta.

Tunggal, Amin Widjaja. 2015. Memahami Internal dan Operational Auditing. Gramedia. ISBN 9786027834897. Jakarta. 

Menulis adalah mencipta, dalam suatu penciptaan seseorang mengarahkan tidak hanya semua pengetahuan, daya, dan kemampuannya saja, tetapi ia sertakan seluruh jiwa dan napas hidupnya (Stephen King)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun