Pada tahun 2018, menurut data dari BPS, rata-rata persentase penduduk miskin di daerah tertinggal adalah 17,41 persen dan rata-rata IPM di daerah tertinggal adalah 61,19. Ini berarti target persentase penduduk miskin dan rata-rata IPM di daerah tertinggal tidak tercapai.
Data capaian pembangunan wilayah menunjukkan bahwa pembangunan desa dapat dikatakan berhasil, namun pembangunan manusia khususnya di daerah tertinggal masih belum berhasil, walaupun selisih realisasi dengan target cukup tipis.
Kesenjangan Ekonomi
Naskah RPJMN 2015-2019 merumuskan kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antardaerah. Targetnya adalah kontribusi PDRB antarpulau yang lebih merata. Kontribusi yang lebih merata di sini mungkin bisa didefinisikan perbedaan yang tidak terlalu mencolok antara Jawa dan Luar Jawa.
Namun, sepertinya target pemerataan ekonomi sangat sulit untuk diwujudkan. Kontribusi PDRB Sumatera ditargetkan mencapai 24,6 persen dari PDB nasional, namun realisasinya hanya mencapai 21,53 persen. Kontribusi Kalimantan ditargetkan mencapai 9,60 persen dari PDB nasional, namun realisasinya hanya mencapai 8,07 persen.
Kontribusi Maluku-Papua ditargetkan 2,9 persen dari PDB nasional, realisasinya hanya 2,57 persen. Jawa yang diharapkan kontribusinya menurun yakni 55,1 persen malah melebihi target menjadi 58,29 persen. Praktis hanya Sulawesi dan Bali-Nusa Tenggara yang mampu memenuhi target yang ditetapkan.
Melihat capaian tersebut, sepertinya pemerintah masih harus bekerja lebih keras lagi untuk melakukan pemerataan pembangunan. Kesenjangan pembangunan wilayah khususnya untuk pembangunan manusia masih kurang maksimal dengan melihat tidak terpenuhinya beberapa target. Pemerataan ekonomi Jawa-Luar Jawa juga masih belum dikatakan berhasil walaupun ada peningkatan kontribusi di beberapa daerah.
Peningkatan pembangunan pusat ekonomi atau wilayah metropolitan baru di Luar Jawa bisa jadi salah satu solusi supaya pembangunan di daerah pinggir menjadi lebih mudah disentuh. Penggunaan Dana Desa sebagai salah satu ujung tombak program pemerintah dalam mengembangkan daerah pinggir juga harus semakin ketat diawasi supaya manfaat penggunaan dana desa tersebut dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa. Â
Patut disyukuri bahwa pemerintah masih terus berkomitmen untuk melakukan pemerataan pembangunan yang tercermin dari Agenda ke-3 RPJMN 2020-2024, "Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan". Beberapa program dan kebijakan sudah disiapkan oleh pemerintah sehingga kesenjangan antardaerah dapat semakin menurun. Dengan komitmen dan konsistensi yang tinggi, permasalahan kesenjangan antardaerah akan dapat diatasi secara bertahap sehingga kohesi sosial serta persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus diperkuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H