Radiation Protection: Ekspansi infrastruktur proteksi radiasi yang memadai untuk melindungi  pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi PLTN. Ekspansi yang diperlukan harus diidentifikasi dan diimplementasikan untuk menangani operasi, transportasi, penyimpanan, dan pengelolaan limbah radioaktif PLTN.
Electrical Grid: Kemungkinan PLTN akan menjadi salah satu unit terbesar dalam sistem pasokan listrik. Analisis perlu dilakukan dan dilaksanakan untuk memastikan bahwa ukuran jaringan dan keandalannya sesuai untuk pembangkit listrik tenaga nuklir.
Human Resources Development: Kebutuhan sumber daya manusia akan tergantung pada ruang lingkup program tenaga nuklir. Membangun kemampuan nasional akan membutuhkan pendidikan dan pelatihan yang signifikan, dan personel nasional memperoleh pengalaman praktis.utan dalam penggunaan energi nuklir.
Stakeholder Involvement: Keterlibatan pemangku kepentingan yang efektif mengatasi masalah sejak dini dan menjelaskan alasan, rencana, dan kemajuan program memfasilitasi keberhasilan implementasi program tenaga nuklir. Keterlibatan pemangku kepentingan paling baik dicapai melalui dialog terbuka antara pemerintah, pemilik/operator dan semua pemangku kepentingan. Semua aktor yang bersangkutan termasuk publik harus diberikan informasi yang relevan dan kesempatan untuk terlibat.
Site and Supporting Facilities:Â Memilih lokasi yang cocok untuk pembangkit listrik tenaga nuklir adalah proses multi-disiplin yang komprehensif dan kompleks yang memperhitungkan: Keselamatan nuklir, Keamanan Faktor lingkungan, teknis, ekonomi, sosial dan politik. Keterlibatan awal para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat lokal, dalam keseluruhan proses berkontribusi pada keberhasilan proyek.Â
Environment Protection:Â Analisis pengaturan perlindungan lingkungan yang ada dan implementasi modifikasi yang diperlukan terkait dengan dampak radiologi yang terkait dengan PLTN.
Emergency Planning:Â Kemampuan tanggap darurat diperlukan untuk perlindungan personel pabrik, pekerja darurat, dan masyarakat di luar batas lokasi. Perencanaan darurat memastikan kemampuan untuk mengambil tindakan yang secara efektif akan mengurangi konsekuensi dari keadaan darurat.Â
Nuclear Security:Â Keamanan nuklir adalah tanggung jawab negara dan membangun infrastruktur keamanan nasional yang efektif adalah prasyarat untuk program tenaga nuklir. Rezim keamanan nuklir terdiri dari kerangka hukum dan peraturan serta langkah-langkah administratif, organisasi yang bertanggung jawab atas keamanan nuklir, dan langkah-langkah keamanan nuklir itu sendiri.
Nuclear Fuel Cycle: Mengidentifikasi opsi untuk siklus bahan bakar, mendefinisikan kebijakan dan strategi dan memastikan implementasinya oleh berbagai organisasi Penyimpanan di tempat dan sementara umumnya menjadi tanggung jawab pemilik/operator, pembuangan akhir umumnya merupakan tanggung jawab nasional, baik pemerintah maupun pemilik/operator.Â
Radioactive Waste Management:Â Pengelolaan dan pembuangan semua limbah radioaktif merupakan aspek penting dari tenaga nuklir. Limbah tersebut perlu dikelola dengan baik untuk menghindari beban yang tidak semestinya pada generasi mendatang. Volume tambahan limbah radioaktif yang dihasilkan oleh pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir perlu diperkirakan dan rencana pengelolaan limbah radioaktif nasional dikembangkan dan diimplementasikan. Pertimbangan awal harus diberikan pada penonaktifan pembangkit dan strategi pembuangan limbah radioaktif akhir negara.
Industrial Involvenent:Â Negara yang memulai perlu menentukan tujuan dan menetapkan kebijakan nasional untuk keterlibatan industri dengan mempertimbangkan ukuran program dan infrastruktur industri negara Saat program berlangsung, kebijakan harus mengarah pada rencana dan implementasi akhirnya untuk mengembangkan tingkat keterlibatan industri yang diinginkan.