Mohon tunggu...
Yohanes Dwi ANGGORO
Yohanes Dwi ANGGORO Mohon Tunggu... Lainnya - Kebijakan Energi

Nuclear for Peace

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peran Energi Nuklir dalam Konteks Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) Pilar III

22 Agustus 2024   15:50 Diperbarui: 22 Agustus 2024   15:50 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi Penulis

Indo-Pacific Economic Framework (IPEF)

IPEF adalah sebuah inisiatif kerja sama ekonomi regional yang diluncurkan oleh Amerika Serikat pada Mei 2022. Tujuan utama dari IPEF adalah memperkuat hubungan ekonomi antara negara-negara di kawasan Indo-Pasifik. Kawasan ini menjadi fokus utama dalam peta geopolitik dan geoekonomi dunia yang semakin kompleks dan dinamis. Selain memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan potensi pasar yang besar, kawasan Indo-Pasifik juga merupakan pusat dari persaingan strategis global, terutama antara kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok.

IPEF dirancang sebagai kerangka kerja yang inklusif dan fleksibel, dengan tujuan menciptakan Indo-Pasifik yang terbuka, bebas, aman, dan berketahanan. Melalui kerangka kerja ini, negara-negara mitra di kawasan Indo-Pasifik diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi kontemporer, seperti ketahanan rantai pasok, transisi menuju ekonomi bersih, serta pemberantasan korupsi dan penghindaran pajak. IPEF memiliki empat pilar utama yang mencakup perdagangan, rantai pasok, ekonomi bersih, dan ekonomi adil. Keempat pilar ini menawarkan platform bagi negara-negara anggota untuk berkolaborasi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Indonesia, sebagai salah satu negara besar di kawasan Indo-Pasifik, memiliki peran penting dalam kerangka kerja sama ini. Keterlibatan Indonesia dalam IPEF menunjukkan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan stabilitas dan kemakmuran di kawasan. Namun, untuk mewujudkan hal ini, Indonesia perlu mempersiapkan diri dalam berbagai aspek, termasuk regulasi, infrastruktur, dan kebijakan energi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai latar belakang, tujuan, dan tantangan dalam implementasi IPEF menjadi krusial agar Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kerangka kerja ini secara maksimal.

IPEF terdiri dari empat pilar utama:

  • Trade (Perdagangan): Bertujuan memperkuat perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan ini, dengan fokus pada ekonomi digital, ketahanan pangan, dan praktik regulasi yang baik.
  • Supply Chains (Rantai Pasok): Berfokus pada peningkatan ketahanan dan keamanan rantai pasok, terutama dalam menghadapi disrupsi global.
  • Clean Economy (Ekonomi Bersih): Mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui investasi dalam teknologi hijau dan energi terbarukan.
  • Fair Economy (Ekonomi Adil): Berkomitmen untuk memerangi korupsi, meningkatkan transparansi, dan menciptakan iklim investasi yang adil dan kondusif.

IPEF Pilar III (Ekonomi Bersih)

Indonesia, sebagai salah satu dari 14 negara anggota IPEF, memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Pilar III yang berfokus pada ekonomi bersih. Pilar ini menawarkan peluang bagi Indonesia untuk memperluas investasi dalam energi bersih, meningkatkan ketahanan energi, serta mengintegrasikan pasar energi regional. Tantangan utama yang dihadapi Indonesia mencakup kesiapan regulasi, struktur pasar, skala ekonomi, infrastruktur, dan pengembangan pasar energi terbarukan nasional.

Untuk memaksimalkan manfaat dari Pilar III, Indonesia perlu memperbarui kebijakan dan strategi energi yang ada. Ratifikasi Persetujuan IPEF Pilar III, yang diusulkan dilakukan melalui Peraturan Presiden, menjadi langkah penting untuk memungkinkan pemberlakuan dan implementasi kerja sama ini di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat mengambil peran strategis dalam pengembangan ekonomi bersih di kawasan Indo-Pasifik.

Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) Pilar III berfokus pada upaya menciptakan ekonomi bersih yang rendah karbon melalui kerja sama regional. Pilar ini mendorong negara-negara di kawasan Indo-Pasifik untuk beralih dari ekonomi berbasis bahan bakar fosil menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan dan teknologi hijau. IPEF juga menekankan pentingnya investasi dalam infrastruktur energi terbarukan, ketahanan energi, serta perlindungan lingkungan yang berkelanjutan. Selain itu, Pilar III mengakui dampak sosial dari transisi energi dan mendorong negara-negara untuk memperkuat kapasitas regulasi dan kebijakan guna mendukung perubahan ini. Kerja sama dalam riset dan pengembangan teknologi hijau, serta akses terhadap pembiayaan hijau, menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini. Melalui penyelarasan kebijakan regional, Pilar III IPEF memberikan dasar bagi negara-negara Indo-Pasifik, termasuk Indonesia, untuk berkolaborasi dalam membangun ekonomi yang lebih hijau, tangguh, dan berkelanjutan.

Peran Energi Nuklir Dalam Konteks IPEF Pilar III

Dalam kerangka Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) Pilar III yang berfokus pada ekonomi bersih, energi nuklir memainkan peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Berikut beberapa peran energi nuklir dalam konteks ini:

  • Sumber Energi Rendah Karbon: Energi nuklir adalah salah satu sumber energi yang paling efisien dalam menghasilkan listrik dengan emisi karbon yang sangat rendah. Dalam upaya mencapai target iklim global, energi nuklir dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
  • Stabilitas Pasokan Energi: Energi nuklir menyediakan pasokan listrik yang stabil dan dapat diandalkan, yang penting untuk mendukung ketahanan energi di kawasan Indo-Pasifik. Dalam Pilar III, yang mencakup peningkatan ketahanan energi, nuklir dapat menjadi bagian integral dari strategi diversifikasi sumber energi.
  • Pengembangan Teknologi Canggih: Kerja sama dalam IPEF Pilar III dapat mencakup penelitian dan pengembangan (R&D) teknologi nuklir yang lebih aman dan efisien, seperti reaktor modular kecil (Small Modular Reactors, SMRs). Teknologi ini memiliki potensi untuk diterapkan di negara-negara dengan infrastruktur energi yang lebih terbatas.
  • Dukungan terhadap Infrastruktur Energi Bersih: Energi nuklir dapat berperan dalam mendukung integrasi energi terbarukan dalam sistem listrik. Misalnya, nuklir dapat menyediakan baseload power yang stabil, sehingga memungkinkan penggunaan energi terbarukan yang lebih fluktuatif seperti angin dan matahari.
  • Mitigasi Dampak Sosial dan Ekonomi: Peralihan ke energi bersih, termasuk nuklir, memerlukan mitigasi dampak sosial, terutama dalam hal ketenagakerjaan. Pilar III IPEF menekankan pentingnya pelatihan ulang tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru, yang dapat mencakup sektor nuklir.
  • Pembiayaan dan Investasi: Nuklir adalah industri yang memerlukan investasi besar dalam pengembangan dan pengoperasian. IPEF Pilar III dapat memfasilitasi akses ke pembiayaan hijau dan kerja sama internasional untuk mendukung pengembangan proyek energi nuklir.

Secara keseluruhan, energi nuklir dapat memainkan peran penting dalam mencapai tujuan IPEF Pilar III untuk menciptakan ekonomi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dalam tahapan persiapan penerapan energi nuklir tersebut, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap beberapa hal, seperti:

  • Memastikan tersedianya kerangka kebijakan dan peraturan yang baik dalam keselamatan dan pengelolaan limbah nuklir ketika mempertimbangkan adopsi teknologi energi nuklir;
  • Mendukung kerangka kerja yang sesuai dengan praktik terbaik internasional dan standar keselamatan, keamanan, dan perlindungan tertinggi, termasuk yang ditetapkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional, untuk memfasilitasi penyebaran teknologi secara aman dan terjamin; dan
  • Mempertimbangkan kolaborasi untuk memungkinkan penyebaran teknologi canggih energi nuklir.

Kesimpulan:

Sebagai salah satu negara anggota, Indonesia melihat IPEF sebagai peluang untuk memperkuat posisinya di Indo-Pasifik dan memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, agar dapat memaksimalkan manfaat dari kerja sama ini, Indonesia perlu melakukan persiapan yang matang dalam berbagai aspek, termasuk regulasi, infrastruktur, dan kebijakan ekonomi.

Dengan latar belakang ini, penting untuk mengeksplorasi bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh IPEF, serta mengidentifikasi tantangan yang perlu diatasi agar keterlibatan Indonesia dalam IPEF memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan dan pembangunan nasional.

Sehingga, dari beberapa peluang diatas sudah sepantasnya Indonesia dapat ikut meratifikasi IPEF Pilar III tersebut menyusul negara-negara lain yang telah terlebih dahulu meratifikasi IPEF Pilar III seperti Amerika Serikat, Jepang, India, dan Australia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun