Mohon tunggu...
Yohanes Dwi ANGGORO
Yohanes Dwi ANGGORO Mohon Tunggu... Lainnya - Kebijakan Energi

Nuclear for Peace

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Peran Energi Nuklir dalam Konteks Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) Pilar III

22 Agustus 2024   15:50 Diperbarui: 22 Agustus 2024   15:50 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi Penulis

Dalam kerangka Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) Pilar III yang berfokus pada ekonomi bersih, energi nuklir memainkan peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Berikut beberapa peran energi nuklir dalam konteks ini:

  • Sumber Energi Rendah Karbon: Energi nuklir adalah salah satu sumber energi yang paling efisien dalam menghasilkan listrik dengan emisi karbon yang sangat rendah. Dalam upaya mencapai target iklim global, energi nuklir dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
  • Stabilitas Pasokan Energi: Energi nuklir menyediakan pasokan listrik yang stabil dan dapat diandalkan, yang penting untuk mendukung ketahanan energi di kawasan Indo-Pasifik. Dalam Pilar III, yang mencakup peningkatan ketahanan energi, nuklir dapat menjadi bagian integral dari strategi diversifikasi sumber energi.
  • Pengembangan Teknologi Canggih: Kerja sama dalam IPEF Pilar III dapat mencakup penelitian dan pengembangan (R&D) teknologi nuklir yang lebih aman dan efisien, seperti reaktor modular kecil (Small Modular Reactors, SMRs). Teknologi ini memiliki potensi untuk diterapkan di negara-negara dengan infrastruktur energi yang lebih terbatas.
  • Dukungan terhadap Infrastruktur Energi Bersih: Energi nuklir dapat berperan dalam mendukung integrasi energi terbarukan dalam sistem listrik. Misalnya, nuklir dapat menyediakan baseload power yang stabil, sehingga memungkinkan penggunaan energi terbarukan yang lebih fluktuatif seperti angin dan matahari.
  • Mitigasi Dampak Sosial dan Ekonomi: Peralihan ke energi bersih, termasuk nuklir, memerlukan mitigasi dampak sosial, terutama dalam hal ketenagakerjaan. Pilar III IPEF menekankan pentingnya pelatihan ulang tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru, yang dapat mencakup sektor nuklir.
  • Pembiayaan dan Investasi: Nuklir adalah industri yang memerlukan investasi besar dalam pengembangan dan pengoperasian. IPEF Pilar III dapat memfasilitasi akses ke pembiayaan hijau dan kerja sama internasional untuk mendukung pengembangan proyek energi nuklir.

Secara keseluruhan, energi nuklir dapat memainkan peran penting dalam mencapai tujuan IPEF Pilar III untuk menciptakan ekonomi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Dalam tahapan persiapan penerapan energi nuklir tersebut, pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap beberapa hal, seperti:

  • Memastikan tersedianya kerangka kebijakan dan peraturan yang baik dalam keselamatan dan pengelolaan limbah nuklir ketika mempertimbangkan adopsi teknologi energi nuklir;
  • Mendukung kerangka kerja yang sesuai dengan praktik terbaik internasional dan standar keselamatan, keamanan, dan perlindungan tertinggi, termasuk yang ditetapkan oleh Badan Tenaga Atom Internasional, untuk memfasilitasi penyebaran teknologi secara aman dan terjamin; dan
  • Mempertimbangkan kolaborasi untuk memungkinkan penyebaran teknologi canggih energi nuklir.

Kesimpulan:

Sebagai salah satu negara anggota, Indonesia melihat IPEF sebagai peluang untuk memperkuat posisinya di Indo-Pasifik dan memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, agar dapat memaksimalkan manfaat dari kerja sama ini, Indonesia perlu melakukan persiapan yang matang dalam berbagai aspek, termasuk regulasi, infrastruktur, dan kebijakan ekonomi.

Dengan latar belakang ini, penting untuk mengeksplorasi bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh IPEF, serta mengidentifikasi tantangan yang perlu diatasi agar keterlibatan Indonesia dalam IPEF memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan dan pembangunan nasional.

Sehingga, dari beberapa peluang diatas sudah sepantasnya Indonesia dapat ikut meratifikasi IPEF Pilar III tersebut menyusul negara-negara lain yang telah terlebih dahulu meratifikasi IPEF Pilar III seperti Amerika Serikat, Jepang, India, dan Australia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun