Ay 20 Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga. Yesus menghendaki kita meningkatkan kualitas hidup keagamaan kita lebih baik dari ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi. Apa itu? Banyak cara hidup keagamaan kita harus lebih baik. Khusus untuk hari ini Yesus mengajarkan beberapa hal dengan tuntutan yang lebih baik, yaitu dalam ayat-ayat selanjutnya:
- Ay 21 dan 22...Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Yesus menghendaki lebih dari itu, jangankan membunuh, marah pun harus dihukum; berkata: Kafir! Harus diadili di Mahkamah Agama dan berkata: Jahil! Diserahkan ke dalam neraka.
- Ay 23, 24, 25 dan 26: ...pergilah berdamai dahulu... Yesus meminta kita berdamai, membawa damai, menciptakan kedamaian. Sama dengan di atas, berkaitan dengan MB yaitu kerukunan, damai, toleransi.
- Ay 27, 28, 29 dan 30...Jangan berzinah, tetapi Yesus mengajarkan jangankan berzinah, memandang dengan menginginkannya saja tidak boleh. Makanya diminta membersihkan anggota-anggota tubuh yang tidak senonoh itu.
- Ay 31 dan 32: Yesus melarang perceraian karena sangat menghargai harkat dan martabat perempuan, harkat dan martabat perkawinan serta dengan begitu Ia melindungi kaum lemah.
- Ay 33, 34, 35, 36, dan 37 Yesus mengajarkan kita untuk memberikan kesaksian yang benar, berkata benar, bersikap benar dan membela kebenaran, jangan ada dusta dan kepalsuan. Ia juga mengajarkan kejujuran kepada kita "Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat"
Bila kita kaitkan Sabda Tuhan hari ini yang secara overall (keseluruhan) berorientasi kepada Hukum Kasih itu dengan kehidupan dan karya kita sebagai Warga Gereja dan Warga Negara, maka kita akan menemukan hal-hal atau nilai-nilai yang ada dalam Gereja maupun Negara, dimana kita sebagai Warga Gereja sekaligus Warga Negara wajib mematuhi atau mentaati demi kesejahteraan, keselamatan dan kebahagiaan bersama (bonum commune), yakni (1) Hukum atau peraturan/perintah/kebijakan/program. (2) Hikmat dan Kebijaksanaan. (3) Ketaatan, (4) Penggenapan, (5) Nir Kekerasan, (6) Keadilan, (7) Kedamaian, Damai, (8) Kesucian Perkawinan, (9) Saksi Kebenaran, (10) Kejujuran. Dan yang menyimpulkan itu semua adalah "Kasih" sebagai hukum pertama dan utama yang adalah nilai universal dari seluruh nilai yang ada di alam jagat ini.
Dengan memahami, menghayati dan mewujudkan Hukum Cinta Kasih kita berpartisipasi sebagai Warga Gereja dan Warga Negara yang Partisipatif Sinodal dijiwai oleh Allah Tritunggal Maha Kudus yang: BERPUSAT PADA KRISTUS, membangun KOMUNIO dan melaksanakan MISI YESUS yang datang justru untuk menggenapi Hukum Taurat dan Kitab Para Nabi. Kemudian dalam konteks hidup berbangsa, bermasyarakat dan bernegara, nilai-nilai Hukum Taurat yang digenapi dalam Hukum Kasih ini telah menjadi nilai-nilai yang menyemangati, menginspirasi dan menjiwai masyarakat Katolik (kita semua) dalam mewujudkan Moderasi Beragama dengan indicator utamanya adalah masyarakat Indonesia yang memiliki dan mewujudkan KOMITMEN KEBANGSAAN (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI), TOLERANSI, NIRKEKERASAN DAN AKOMODATIF TERHADAP TRADISI/BUDAYA NUSANTARA. Â Â
Yesus memberi teladan kepada para murid-Nya untuk patuh, taat dan setia dan memahami, menghayati, mengamalkan, serta mengajarkan hukum Tuhan tanpa meniadakan satu iota pun. Nilai dari sebuah kesetiaan bukanlah hanya berarti melaksanakan segala seusuatu tanpa mengerti dan memahami apa makna dari yang kita lakukan.
Hukum taurat telah digenapi oleh Yesus dan disempurnakan dalam pengajaran-pengajaran cinta kasih-Nya. Sebab hukum kasih menjadi hukum yang paling tinggi di atas segala hukum lainnya. Untuk itu, marilah kita menerima anugerah hukum Kristus, bukan sebagai pelaksana yang taat saja, melainkan pelaksana yang membawa berkat.
Dalam era modern, era disrupsi dewasa ini banyak orang yang paham dan mampu mendeskripsikan Hukum Kasih itu dengan spektakuler, tetapi kurang mampu mewujudkannya. Mungkin termasuk saya sendiri. Ada pula banyak peraturan dan hukum yang berlaku, baik dalam Negara maupun Agama. Orientasinya sama, yakni demi keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia dan menegaskan cinta kasih itu sendiri. Apakah kita sudah termasuk orang yang pandai berbicara tetapi juga unggul dalam mewujudkan Hukum Kasih?
Di tahun syukur Keuskupan Pangkalpinang yang ke-100 tahun ini, marilah sembari mengevaluasi diri apakah kita sudah BERPUSAT PADA KRISTUS yang berarti melaksanakan Hukum Kasih-Nya, terus menerus MEMBANGUN KOMUNIO yang berlandaskan Kasih dan Melaksanakan MISI dalam semangat kasih penuh pengorbanan? LAETENTUR INSULAE MULATAE. Tuhan Memberkati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H