Mohon tunggu...
Yohanes Bosco Otto
Yohanes Bosco Otto Mohon Tunggu... Lainnya - PNS Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Babel

Berbuatlah mulai dari hal kecil

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aku Datang Bukan untuk Meniadakan Melainkan untuk Menggenapi

11 Februari 2023   13:20 Diperbarui: 11 Februari 2023   13:22 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

AKU DATANG BUKAN UNTUK MENIADAKANNYA MELAINKAN UNTUK MENGGENAPINYA

(MAT 5: 17-37)

Hari ini Gereja Katolik sedunia merayakan Ekaristi Hari Minggu Biasa ke VI, tanggal 12 Februari 2023. Dan khusus untuk kita di Paroki Katedral Santo Yosef Pangkalpinang, maupun secara umum Keuskupan Pangkalpinang merayakan dengan Ibadat Sabda Tanpa Imam karena seluruh imam sedang melaksanakan retret di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Kita bersyukur bahwa Gereja Katolik memiliki kekayaan liturgi, tidak hanya sacramental tetapi juga Ibadat Sabda yang boleh dipimpin kaum awam terpilih.

Kita telah mendengarkan bacaan-bacaan Sabda Tuhan hari ini, yakni Kitab Sirakh bab 15 ayat 15 sampai 20, Surat Pertama Santo Paulus kepada Jemaat di Korintus bab 2 ayat 6 sampai 10 dan Injil Suci menurut Matius bab 5 ayat 17 sampai 37. Dalam bacaan pertama disampaikan bahwa Sungguh besarlah Kebijaksanaan Tuhan/Allah, makanya Ia menganugerahkan ciptaan dan menciptakan kita untuk mengalami rahmat-Nya yang sempurna. Rahmat (1) kita manusia sebagai citra-Nya sendiri, (2) seluruh ciptaan yang kemudian dikuasakan kepada kita untuk mengelola, mengembangkan demi kesejahterann, kebahagiaan dan keselamatan seluruh manusia (3) namun demikian diberikan pula system yang mengatur hidup, aktivitas, relasi, dan karya kita dalam mengembangkan seluruh ciptaan Allah.

Secara konkret salah satu produk system yang diberikan Allah adalah Hukum atau Peraturan-Nya sendiri yang dalam bacaan-bacaan hari ini adalah "Hukum Taurat" yang kemudian oleh Paulus dalam bacaan kedua dinyatakan dalam ayat "Tetapi yang kami beritakan ialah hikmat Allah yang tersembunyi dan rahasia, yang sebelum dunia dijadikan, telah disediakan Allah bagi kita (1 Kor 2:7, 9 dan 10), dan dalam Injil secara eksplisit atau tersurat Yesus bersabda: "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya" (Mat 5: 17), bahkan lebih tegas lagi Yesus lanjutkan "...Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi" (Mat 5:18).

Secara Alkitabiah maupun menurut ajaran Gereja yang saya baca (semoga tidak salah), Hukum Taurat itu terdiri dari hukum moral, ceremonial dan judisial. Hukum moral dari Allah adalah Dekalog atau Sepuluh Perintah Allah yang diwahyukan kepada Musa dan tertulis dalam Kitab Keluaran 20:2-17 dan Ulangan 5:6-21, yang oleh Yesus digenapi dalam Perjanjian Baru yakni dalam "Hukum Kasih". Hukum Kasih adalah pengenapan dari Hukum Taurat. Sudah sering sekali kita mendengarkan kotbah/homili Pastor tentang hal ini. Namun tidak ada salahnya jika kita merefresh atau menyegarkan kembali. Yesus dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan menggenapi (bisa dibaca menyempurnakan, merangkum) Hukum Taurat dalam Hukum Kasih. Apa itu hikmat dan kebijaksanaan? Dalam KBBI Bijaksana  mengandung makna (1) selalu menggunakan akal budinya, pengalaman dan pengetahuannya; arif; tajam atau cerdas; (2) pandai dan hati-hati (cermat, teliti, dan sebagainya). Kemudian Kebijaksanaan  bermakna (1) kepandaian menggunakan akal budinya, pengalaman dan pengetahuannya,  (2) kecakapan bertindak. Sedang Hikmat  (1) kebijakan; kearifan; 2 kesaktian (kekuatan gaib).

Mari kita mengingat kembali bahwa dekalog dirangkum dalam Hukum Kasih, yakni Kasih kepada Allah Tritunggal dan Kasih kepada sesama; bahkan Yesus dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan (cerdas dan kasih yang sempurna) menyatakan hal yang tersembunyi (tersirat) dalam hukum Taurat/Sepuluh Perintah itu yang oleh Paulus dalam bacaan kedua dinyatakan dalam ayat: "Tetapi yang kami beritakan ialah hikmat Allah yang tersembunyi dan rahasia, yang sebelum dunia dijadikan, telah disediakan Allah bagi kemuliaan kita" (ay 7); dilanjutkan "Tetapi seperti ada tertulis: "Apa yang tidak pernah dilihat oleh mata, dan tidak pernah didengar oleh telinga, dan yang tidak pernah timbul di dalam hati manusia: semua yang disediakan Allah untuk mereka yang mengasihi Dia" (ay 9). "Karena kepada kita Allah telah menyatakannya oleh Roh, sebab Roh menyelidiki segala sesuatu, bahkan hal-hal yang tersembunyi dalam diri Allah (ay 10).

Apa sesungguhnya yang tersembunyi/rahasia yang dimaksud Paulus dalam konteks hukum ini? Yang mau dikatakan Paulus adalah kasih kepada musuh dan berdoa bagi mereka (Mat 5:44). Hukum atau perintah ini sudah terkandung/tersirat di dalam Dekalog (Sepuluh Perintah Allah), namun karena umat pada saat itu degil atau tidak mampu melihat dan memahaminya, maka Yesus "menyingkapkan, membukanya atau menyatakannya secara textual/tersurat. Pertanyaannya di mana terkandung kasih terhadap musuh? Kasih terhadap musuh terkandung dalam hukum kasih kepada Allah dan sesama. Bila kita mengasihi Allah dengan segenap hati, akal bui dan seterusnya, mungkinkah kita membenci orang lain? Lalu "sesama". Saya sudah menelusuri di beberapa sumber namun tidak menemukan makna kata "sesama" yang mengecualikan musuh. Dengan kata lain "sesama" itu termasuk mereka yang memusuhi. Makanya seharusnya Yesus tidak perlu lagi mengajarkan/bersabda khusus kasihilah musuhmu. Yesus mewartakan khusus karena manusia sering sulit memahami dengan baik kehendak/maksud Allah.

Selanjutnya Yesus menggenapi hukum Taurat secara progresif...maksudnya meningkatkan standar mutunya: kita bisa melihatnya dalam ayat-ayat Injil tadi:

Ay 17"Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Yesus mengajarkan bahwa hukum Taurat itu tidak untuk dipajang/disimpan di Bait Allah saja apalagi tidak diwujudkan tetapi untuk dipelajari, dipahami dan diajarkan, serta diwujudkan. Apakah Yesus mewujudkan Hukum Taurat? Yesus menggenapi Hukum Taurat dengan sempurna? Bahkan menggenapinya sampai wafat dan bangkit sebagai bukti kasih-Nya yang sempurna.

Ay 18 Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. Yesus mengajarkan bahwa tak setitik pun Ia, apalagi orang lain, boleh meniadakan. Malahan titik-titik yang tersembunyi dari Hukum Taurat disingkapkan dan digenapi-Nya. Makanya Yesus tidak ingin ada satu orang pun meniadakannya dan mengajarkan ke orang lain. Jika itu terjadi, maka orang itu akan menduduki tempat yang paling rendah dalam Kerajaan Allah (syukur masih diberi tempat), dan sebaliknya ay 19 "tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga.

Ay 20 Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga. Yesus menghendaki kita meningkatkan kualitas hidup keagamaan kita lebih baik dari ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi. Apa itu? Banyak cara hidup keagamaan kita harus lebih baik. Khusus untuk hari ini Yesus mengajarkan beberapa hal dengan tuntutan yang lebih baik, yaitu dalam ayat-ayat selanjutnya:

  • Ay 21 dan 22...Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Yesus menghendaki lebih dari itu, jangankan membunuh, marah pun harus dihukum; berkata: Kafir! Harus diadili di Mahkamah Agama dan berkata: Jahil! Diserahkan ke dalam neraka.
  • Ay 23, 24, 25 dan 26: ...pergilah berdamai dahulu... Yesus meminta kita berdamai, membawa damai, menciptakan kedamaian. Sama dengan di atas, berkaitan dengan MB yaitu kerukunan, damai, toleransi.
  • Ay 27, 28, 29 dan 30...Jangan berzinah, tetapi Yesus mengajarkan jangankan berzinah, memandang dengan menginginkannya saja tidak boleh. Makanya diminta membersihkan anggota-anggota tubuh yang tidak senonoh itu.
  • Ay 31 dan 32: Yesus melarang perceraian karena sangat menghargai harkat dan martabat perempuan, harkat dan martabat perkawinan serta dengan begitu Ia melindungi kaum lemah.
  • Ay 33, 34, 35, 36, dan 37 Yesus mengajarkan kita untuk memberikan kesaksian yang benar, berkata benar, bersikap benar dan membela kebenaran, jangan ada dusta dan kepalsuan. Ia juga mengajarkan kejujuran kepada kita "Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat"

Bila kita kaitkan Sabda Tuhan hari ini yang secara overall (keseluruhan) berorientasi kepada Hukum Kasih itu dengan kehidupan dan karya kita sebagai Warga Gereja dan Warga Negara, maka kita akan menemukan hal-hal atau nilai-nilai yang ada dalam Gereja maupun Negara, dimana kita sebagai Warga Gereja sekaligus Warga Negara wajib mematuhi atau mentaati demi kesejahteraan, keselamatan dan kebahagiaan bersama (bonum commune), yakni (1) Hukum atau peraturan/perintah/kebijakan/program. (2) Hikmat dan Kebijaksanaan. (3) Ketaatan, (4) Penggenapan, (5) Nir Kekerasan, (6) Keadilan, (7) Kedamaian, Damai, (8) Kesucian Perkawinan, (9) Saksi Kebenaran, (10) Kejujuran. Dan yang menyimpulkan itu semua adalah "Kasih" sebagai hukum pertama dan utama yang adalah nilai universal dari seluruh nilai yang ada di alam jagat ini.

Dengan memahami, menghayati dan mewujudkan Hukum Cinta Kasih kita berpartisipasi sebagai Warga Gereja dan Warga Negara yang Partisipatif Sinodal dijiwai oleh Allah Tritunggal Maha Kudus yang: BERPUSAT PADA KRISTUS, membangun KOMUNIO dan melaksanakan MISI YESUS yang datang justru untuk menggenapi Hukum Taurat dan Kitab Para Nabi. Kemudian dalam konteks hidup berbangsa, bermasyarakat dan bernegara, nilai-nilai Hukum Taurat yang digenapi dalam Hukum Kasih ini telah menjadi nilai-nilai yang menyemangati, menginspirasi dan menjiwai masyarakat Katolik (kita semua) dalam mewujudkan Moderasi Beragama dengan indicator utamanya adalah masyarakat Indonesia yang memiliki dan mewujudkan KOMITMEN KEBANGSAAN (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI), TOLERANSI, NIRKEKERASAN DAN AKOMODATIF TERHADAP TRADISI/BUDAYA NUSANTARA.   

Yesus memberi teladan kepada para murid-Nya untuk patuh, taat dan setia dan memahami, menghayati, mengamalkan, serta mengajarkan hukum Tuhan tanpa meniadakan satu iota pun. Nilai dari sebuah kesetiaan bukanlah hanya berarti melaksanakan segala seusuatu tanpa mengerti dan memahami apa makna dari yang kita lakukan.

Hukum taurat telah digenapi oleh Yesus dan disempurnakan dalam pengajaran-pengajaran cinta kasih-Nya. Sebab hukum kasih menjadi hukum yang paling tinggi di atas segala hukum lainnya. Untuk itu, marilah kita menerima anugerah hukum Kristus, bukan sebagai pelaksana yang taat saja, melainkan pelaksana yang membawa berkat.

Dalam era modern, era disrupsi dewasa ini banyak orang yang paham dan mampu mendeskripsikan Hukum Kasih itu dengan spektakuler, tetapi kurang mampu mewujudkannya. Mungkin termasuk saya sendiri. Ada pula banyak peraturan dan hukum yang berlaku, baik dalam Negara maupun Agama. Orientasinya sama, yakni demi keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia dan menegaskan cinta kasih itu sendiri. Apakah kita sudah termasuk orang yang pandai berbicara tetapi juga unggul dalam mewujudkan Hukum Kasih?

Di tahun syukur Keuskupan Pangkalpinang yang ke-100 tahun ini, marilah sembari mengevaluasi diri apakah kita sudah BERPUSAT PADA KRISTUS yang berarti melaksanakan Hukum Kasih-Nya, terus menerus MEMBANGUN KOMUNIO yang berlandaskan Kasih dan Melaksanakan MISI dalam semangat kasih penuh pengorbanan? LAETENTUR INSULAE MULATAE. Tuhan Memberkati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun