Mohon tunggu...
Yopiklau
Yopiklau Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuka hal-hal sederhana

Banyak keajaiban tersembunyi dalam kesederhanaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Persatuan Bukan Penyeragaman (Refleksi Hari Sumpah Pemuda Bagi Persatuan Kabinet Merah Putih)

28 Oktober 2024   16:03 Diperbarui: 30 Oktober 2024   15:56 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Gambar:Pixabay)

Sumpah Persatuan Dalam Sumpah Pemuda

Setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia memperingati ikrar lantang Sugondo Djojopuspito dan teman-temannya yang tergabung dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928. Peristiwa itu telah terjadi 96 tahun silam. Namun, gema suara Sugondo Djojopuspito dan teman-temannya masih membahana hingga hari ini. Mengapa? Karena mereka melantangkan sumpah yang sangat vital untuk mempersiapkan kelahiran dan perjalanan panjang sebuah bangsa besar, bangsa Indonesia. 

Sumpah itu adalah sumpah persatuan demi Indonesia di masa depan. Mereka seolah berhasil menemukan 'senjata baru' yang lebih jitu untuk mengusir penjajah. Perlawanan terhadap penjajah sebelumnya dilakukan secara sporadis dengan persenjataan sederhana dan terbatas. Cara seperti itu terlalu lemah untuk menghadapi dahsyatnya kekuatan lawan. 

Jargon persatuan yang digaungkan dalam Sumpah Pemuda terbukti ampuh mengalahkan para penjajah. Memang, persatuan itu tidak terwujud secara instan. Dibutuhkan proses yang lumayan panjang untuk menuai hasilnya. Hal itu lantaran wilayah Indonesia yang sangat luas dengan komposisi masyarakatnya juga yang beragam. Untuk menyatukan semua perbedaan itu mereka harus mengorbankan tenaga, waktu, materi dan bahkan mengorbankan diri. 

Akhirnya 17 tahun kemudian, persatuan itu menghasilkan buah yang sangat nikmat yakni proklamasi kemerdekaan Indonesia. Beberapa bulan sebelumnya saat sidang persiapan kemerdekaan, para anggota BPUPK telah menjadikan tema persatuan sebagai tema kunci untuk mempersiapkan kelahiran bangsa Indonesia (Tedi Kholiludin, dkk: 2021). Soepomo misalnya menekankan pentingnya persatuan untuk mendasari pendirian bangunan baru bangsa Indonesia. 

Moh Yamin juga demikian. Saat perdebatan tentang bentuk negara Indonesia, Moh. Yamin berdiri di garis depan untuk menjadikan kesatuan sebagai bentuk negara Indonesia. Ia tahu persis bagaimana pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia. Yamin meneruskan semangat yang telah ia dan teman-temannya tanamkan sejak peristiwa Sumpah Pemuda. Ia tidak mau semangat itu hilang di tengah jalan. 

Bagai gayung bersambut, para pendiri bangsa dengan setia meneruskan semangat persatuan itu. Semangat yang berhasil menjadi rahasia kekuatan bangsa Indonesia hingga hari ini. Persatuanlah yang membuat bangsa ini mampu meredam berbagai pemberontakan pada awal kemerdekaan. Persatuan pulalah yang memungkinkan bangsa ini mampu melewati aneka krisis yang pernah melanda.

Ajakan Persatuan Dalam Kabinet Merah Putih

Belum lama ini, tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2024 lalu MPR melantik presiden dan wakil presiden Indonesia yang baru yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Tak berselang lama, para anggota kabinetnya pun dilantik oleh presiden dan didampingi wakil presiden. Total sebanyak 109 orang yang menjadi bagian Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebuah kabinet dengan postur paling gemuk dalam sejarah kabinet Republik Indonesia. 

Pada sidang pertama Kabinet Merah Putih (Kamis, 24 Oktober 2024), Presiden Prabowo menyampaikan alasan penamaan merah putih sebagai nama kabinetnya. Ia menganggap merah putih menjadi ajakan perlunya persatuan seluruh anggota kabinet untuk menjaga dan mengelola kekayaan bangsa demi mencapai tujuan bangsa. Presiden Prabowo merujuk tujuan bangsa yang termuat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. 

Pada hari yang sama setelah sidang pertama Kabinet Merah Putih, mereka berangkat ke Akmil Lembah Tidar, Magelang untuk digembleng selama 3 hari (24-27 Oktober). Dilansir dari laman tirto.id, selama di sana para anggota kabinet menjalankan beberapa agenda yaitu penyamaan visi-misi dengan para menteri, membawa tradisi heroisme di pemerintahan mendatang, membangun kerja sama tim di kalangan menteri, dan mendapatkan pembekalan bernegara dan anti korupsi. Selama berkegiatan, mereka mengenakan seragam loreng ala tentara dan seragam safari cokelat muda khas Prabowo. Pemakaian seragam tersebut selain agar memastikan tubuh tetap hangat, juga untuk membina kekompakan.

Persatuan Bukan Penyeragaman 

Persatuan adalah suatu keadaan utuh dan tidak terpecah-pecah. Pemahaman ini ditegaskan oleh Sugondo Djojopuspito selaku ketua kongres pada rapat pertama Kongres Pemuda II tanggal 27 Oktober 1928: "Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu". Ucapan Sugondo itu merupakan sebuah ajakan sekaligus penegasan makna persatuan yang sesungguhnya sebagai keadaan tanpa perceraiberaian. Berdasarkan pemahaman ini, tampak bahwa persatuan mengandaikan adanya keberagaman yang diikat menjadi satu tanpa terlepas satu sama lain. Hal ini makin jelas dimengerti apabila kita merujuk pada arti persatuan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu gabungan, ikatan, atau kumpulan beberapa bagian yang sudah menjadi satu.

Persatuan Sumpah Pemuda bukan penyeragaman. Menurut KBBI, penyeragaman adalah proses, cara, perbuatan menyeragamkan. Kata kerja penyeragaman itu berasal dari kata dasar 'seragam' yang berarti sama ragam (corak, bentuk, susunan). Jadi, penyeragaman merupakan upaya mengubah corak yang berbeda menjadi sama. Penyeragaman beresiko pada pemiskinan warna. 

Tindakan itu tentu saja berbeda dengan konsep persatuan Sumpah Pemuda yang dimaksudkan oleh para anggota Kongres Pemuda II Tahun 1928. Mereka tetap menghargai keberagaman masyarakat Indonesia dengan segala kekayaan bahasa daerah, suku, dan daerah masing-masing. Keberagaman itu hanya perlu disatukan oleh satu bahasa yakni bahasa Indonesia, satu tanah tumpah darah yakni tanah air Indonesia, dan satu bangsa yakni bangsa Indonesia. Tiga hal itu menjadi tali pengikat agar masyarakat Indonesia tidak tercerai-berai melainkan menjadi sebuah ikatan yang kuat untuk merdeka dan menggapai cita-cita luhurnya.

Ajakan persatuan dalam Kabinet Merah Putih mestinya juga bukan sebagai ajakan penyeragaman. Seragam loreng atau cokelat muda yang kompak mereka pakai selama retret di Akmil Lembah Tidar mudah-mudahan bukan menjadi tanda awal penyeragaman semua hal yang menjadi keunikan kapasitas para menteri dan wakilnya. 

Mereka harus berjuang untuk satu visi yang sama demi mewujudkan cita-cita bangsa, tetapi perlu membiarkan masing-masing berkreasi dengan warna yang khas. Mestinya menjadi menteri atau wakil menteri bukan berarti menjadi pembantu yang siap membeo tanpa daya kritis maupun penolakan, tetapi juga berani menunjukkan perbedaan meski berlawanan dengan atasan. Yang penting sama-sama memperjuangkan satu tujuan.

Selama ini kita selalu menyaksikan para menteri dan wakil menteri yang cenderung seragam di bawah kendali presiden dan wakil presidennya. Mereka seakan dibuat kompak untuk memuji dan membela sang 'majikan' meskipun rakyat sedang berteriak menuntut keadilan dan kemakmuran. Potret kabinet seperti itu cukup menjadi cerita masa lalu. Kita menunggu pembuktian dari Kabinet Merah Putih saat ini. Mudah-mudahan mereka menjadi pejabat pemerintahan bukan pertama-tama untuk mengabdi keinginan sang 'tuan', tapi terutama menjadi pembela rakyat yang berani berkorban demi memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan.

Salam Sumpah Pemuda, salam persatuan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun